Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rencong Masih Tajam

Presiden Prabowo Subianto tentu paham, Aceh sudah terlalu lama jadi korban tindakan sepihak dari pusat. Saatnya hak wilayah dikembalikan, dan sumber daya dikelola dengan adil. Empat pulau itu harus tetap dalam pangkuan Aceh. Apa pun taruhannya. Dari mana pun investasinya.

OLEH: AHMADIE THAHA

DI Aceh, rencong adalah lambang kehormatan dan ketegasan. Tapi ternyata, ada senjata yang ingin dibuat lebih tajam dan diam-diam: Surat Keputusan Kemendagri. Tanpa perlu berbunyi atau diasah, SK bisa mencabut empat pulau dari pangkuan Aceh.

Keempat pula — Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek — digergaji Menteri Dalam Negeri lalu dipindah ke Sumatera Utara, secepat petir di tengah musim paceklik. Hanya dengan selembar kertas bernomor 30022/2138/2025, hilanglah empat pulau dari peta Aceh, seperti dicoret pakai penghapus putih milik birokrasi pusat.

Bisa jadi ini bukan kejadian perdana dalam sejarah geografi politis kita. Tapi yang membuat kasus ini menjadi lebih dari sekadar drama birokrasi adalah fakta: secara historis, geografis, dan sosiologis, keempat pulau itu jelas lebih dekat ke Aceh dan jelas milik Aceh.

Itu tercatat di perjanjian Helsinksi. Juga ada di perjanjian resmi 1992, disahkan oleh kedua gubernur dan disaksikan Mendagri saat itu Rudini, yang menyatakan keempat pulau milik Aceh. Namun, ternyata tinta birokrasi hari ini mau lebih sakti dari dokumen negara semalam.

Tidak perlu perang, tidak perlu musyawarah. Cukup tanda tangan dan stempel. Selesai sudah sejarah. Menyadari kekacauan ini, meski agak terlambat, pada 3 Juni 2025, sejumlah pejabat, dari DPR RI, DPD, hingga Forkopimda Aceh, mendadak tampil menyatakan penolakan.

Mereka menjadikan laut Aceh Singkil jadi panggung Politik terbuka. Di atas speedboat, dengan gaya gabungan antara ekspedisi penjajakan dan parade kemerdekaan, mereka demo bersama. Ada spanduk, doa bersama, orasi, dan tentu saja sesi foto untuk media sosial.

Tapi mari kita jujur: apakah ini tidak terlambat? Di saat SK sudah berumur dua bulan lebih, dan publik Aceh mulai membara, baru muncul pernyataan dan manuver simbolik. Sebelumnya? Sepi. Sunyi. Seolah keempat pulau itu tak pernah ada di benak para elite.

Tapi, tak apa terlambat, daripada dicatat merah dalam sejarah. Namun, kalau benar peduli, gugatan hukum ke MA atau interpelasi DPR seharusnya berjalan bersamaan. Sayangnya, lebih banyak suara di atas gelombang dan medsos daripada langkah nyata di ruang sidang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Seorang jamaah asal Banda Aceh, Habibah Haz (76) yang tergabung dalam kloter 02, wafat pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 07.39 Waktu Arab Saudi di Rumah Sakit An Nur, Mekkah
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK
Pemko Banda Aceh membuka pendaftaran seleksi calon penerima Beasiswa Diploma Aceh Carong 2025
Jemaah haji Indonesia di Bandara AMAA, Madinah, Arab Saudi
Ponsel nubia Focus 2 5G Hadirkan Kamera AI 108 Megapiksel, Harganya Rp 2.399.000
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan AR (26) pelaku pembobol Agen BSI Smart di Peureulak. (Foto: Ist)
Andi Firdaus SH CPM atau lebih dikenal Andi Lancok (kanan) ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Pidie. (Foto: Ist)
Pakistan Bakal Jatuhkan Nuklir di Israel Jika Teheran Di-bom
Perang Lawan Iran, Ternyata Israel Habiskan Rp12 Triliun Per Hari
Viral Pria di Lebanon Bermain Saksofon saat Rudal Iran Hujani Israel
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Bunker Perlindungan Israel Jebol, Korban Jiwa Bertambah
PLN Hidupkan Timur Lewat Kapal Listrik Buatan Anak Negeri
Hujan Rudal Iran Hantam Pembangkit Listrik, Israel Tengah Gelap Gulita
Anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Kartika Sandra Desi, mengunjungi lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks