Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seharusnya KPK Tidak Tebang Pilih Usut Korupsi di Aceh

Oleh: Ghazali Abbas Adan*

KENDATI terkasan begitu heboh ihwal pemanggilan dan pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pejabat Aceh, dimana berita tentang hal itu ramai dibicarakan dalam masyarakat yang tercermin dari rupa-rupa ulasan dan komentar dalam media sosial.

Tetapi menurut saya bahwa kerja KPK demikian adalah sesuatu yang normal belaka, karena memang demikianlah sejatinya wujud nyata profesionalitas kerja KPK itu.

Hanya saja, benar dan saya setuju dengan pernyataan salah seorang Anggota DPRA sebagaimana diberitakan media massa yang meminta KPK tidak tebang pilih mengusut korupsi di Aceh.

Memang, betapa tidak tebang pilih melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya adalah konsekuensi logis dari profesionalitas kerja KPK, dan apabila sebaliknya, yakni jika ada indikasi tebang pilih, berarti kinerja KPK itu amatiran, dan ini tentu tidak sesuai dengan semangat kehadiran KPK, apalagi KPK mendapat anggaran yang cukup dari negara dalam melaksanakan tupoksinya itu.

Sama dengan aparat penegak hukum lainnya yang juga dituntut melaksanakan tupoksinya secara profesional, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Di sisi lain ada juga BPK, BPKP dan Inspektorat di semua tingkatan pemerintahan dalam NKRI yang tupoksinya itu melakukan audit berkaitan dengan kinerja dan keuangan negara yang dikelola oleh pengguna anggaran negara, baik aparatur negara maupun siapapun yang terlibat dan/atau dilibatkan dalam pengelolaan anggaran/uang yang bersumber dari pundi-pundi kas negara dengan berbagai nomenklaturnya.

Tidak hanya kepada KPK, terhadap semua instrumen negara tersebut kita juga meminta bekerja profesional dan tidak tebang pilih (saboh bak talak saboh yup tapak) ketika melaksanakan tupoksinya.

Berdasarkan pemahaman demikian, kendati ada yang bilang, lu lagi lu lagi yang rewel (meu pèp-pèp), dengan niat melaksanakan fardhu kifayah dalam rangka al-amru bil ma’ruf wan nahyi ‘anil munkar, saya tidak pernah lupa dengan dana hibah yang bersumber dari APBA dengan nomenklatur untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni Rp 650 miliar, yang sampai saat ini masih misterius penyalurannya, pihak yang berhak menerima, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya.

Terhadap pihak yang diamanahkan mengelola dana hibah ini saya minta untuk ikut dipilih oleh aparat kepolisian dan kejaksaan niscaya mengusutnya sembari bersinergi dengan BPK, BPKP dan Inspektorat yang bertugas mengauditnya, apakah setiap sen dana Rp 650 miliar itu sudah dikelola sesuai dengan nomenklatur peruntukannya.

Sekali lagi saya minta untuk dipilih, karena sudah teramat sering secara terbuka melalui media massa saya minta untuk diusut tuntas dan transparan, tetapi sepengetahuan saya belum dilakukan sebagaimana kasus-kasus pengelolaan keungan negara oleh pihak-pihak lain yang begitu berani, semangat dan transparan di Aceh.

Khusus kepada BPK, BPKP dan Inspektorat, ketika masih sebagai Anggota DPD RI (2014-2019) dalam beberapa kali reses ke Aceh dan wujud nyata melaksanakan fungsi kontrol yang merupakan salah satu tupoksi yang melekat pada setiap anggota parlemen yang berusaha bekerja profesional, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instrumen negara tersebut, dalam setiap RDP secara khusus saya minta mengaudit dana hibah Rp 650 miliar itu.

Namun sampai saat ini tidak pernah terdengar permintaan itu sudah dilaksanakan atau tidak. Padahal untuk pihak-pihak lain juga begitu berani, bersemangat dan transparan melakukannya dan telah pula mengumumkan hasil auditingnya ke publik.

Padahal menurut pemahaman saya tidaklah sulit melakukannya, dimulai dengan pihak pertama yang menyerahkan dan hibah itu, untuk kemudian menelusuri pihak kedua yang menerimanya, kepada pihak mana saja disalurkan, dimana lokasi dan apa saja bentuk pemanfaatannya serta sejauh mana manfaat yang didapatkan dari dana hibah itu.

Berdasarkan fakta ini, senafas dengan anggota DPRA itu, saya meminta kepada semua instrumen negara itu (Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, Inspektorat dan KPK) yang bekerja profesional, niscaya tidak terkesan tebang pilih (saboh bak talak saboh yup tapak).

Hendaklah juga memilih, menangani dan mengusut secara tuntas dan transparan kasus dana hibah untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM yang jumlah nominalnya sangat fantastis itu, Rp 650 miliar

Dimana dengan jumlah dana sebanyak itu apabila disalurkan dan dikelola dengan amanah, tepat sasaran, tepat guna dan akuntabel, niscaya puluhan ribu mantan kombatan GAM dapat memberdayakan ekonominya.

Tidak lagi sebagaimana dialami semisal mantan kombatan GAM yang bernama Abu Ismail (60) sebagaimana pernah diberitakan media massa (Selasa, 15 Desember, 2020) bahwa Abu Ismail ini adalah eks kombatan GAM yang dulu pernah bergerilya ketika daerah operasi militer (DOM) berlangsung di Aceh, tetapi kini hidup di Banda Aceh tanpa rumah tempat berteduh permanen, kerjanya sebagai pemulung, mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali dalam upaya menghidupi diri.

Keluarga dengan 8 orang anak yang menjadi tanggungjawabnya. Sementara dalam waktu yang bersamaan kita sudah mafhum belaka para petingginya bagaimana kualitas dan gaya hidup mereka. Nyan ban.

In uriidu illal ishlaaha maa istatha’tu, wamaa taufiiqii illaa billaahi, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi uniib.

*Penulis Mantan Anggota Parlemen, DPR/DPD/MPR RI

Lainnya

Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Istri Plesiran ke Eropa Berkedok Tugas Negara, Prabowo Didesak Copot Menteri UMKM
Direktur RS Indonesia di Gaza Dibunuh Israel, Gaza Kehilangan Satu-satunya Dokter Spesialis Jantung
Publik dihebohkan dengan harga fantastis robot-robot canggih yang ditampilkan Polri dalam acara HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Enable Notifications OK No thanks