Harus diketahui oleh seluruh rakyat Aceh, Pergub APBA 2024 akan memangkas hak rakyat Aceh untuk memperoleh hasil pembangunan secara optimal.
Jika Pergub APBA 2024 harus dipaksakan, rakyat Aceh akan mengumumkan maklumat untuk melakukan gugatan class action terhadap Pj Gubernur Aceh yang diduga telah mengambil kebijakan strategis yang telah merampas hak rakyat Aceh untuk memperoleh kesejahteraan.
Baca Juga : Jangan Jadikan Rakyat Peminta Abadi
Penulis:
Sri Radjasa Chandra MBA, Pemerhati Aceh dan Pegiat Anti Korupsi
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri
