1.500 Mahasiswa USK KKN di Aceh Besar, Muhammad Iswanto Beri Pembekalan
Selain itu Iswanto mengatakan dari sisi geografis Kabupaten Aceh Besar memiliki luas wilayah 2.903,50 km² dengan 23 Kecamatan, 68 Mukim dan 604 Gampong.
Iswanto juga mengatakan Kabupaten Aceh Besar sangat cocok untuk mahasiswa yang ingin KKN, karena menurutnya selain memiliki potensi geografis juga memiliki sumber daya air yang mumpuni dan juga memiliki potensi pengembangan wilayah.
“Secara struktur ekonomi, lapangan usaha yang paling banyak memberikan kontribusi ketahanan ekonomi untuk Aceh Besar ada di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Selain itu juga memiliki potensi besar pada sektor industri dan perdagangan, perkebunan dan peternakan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif,” tambah Iswanto.
Sedangkan pada kasus stunting menurut Iswanto Pemkab Aceh Besar sudah melakukan ikhtiar memadai dengan melibatkan semua unsur dan stakeholder yang ada di Aceh Besar.
“Mengenai stunting kita sudah melakukan upaya yang memadai, bahkan kemarin kita juga sudah melakukan rapat intervensi serentak pencegahan stunting dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengukuran ulang bagi balita yang ada di seluruh Aceh Besar,” ungkapnya.
Iswanto berharap sesuai tema yang diangkat pada KKN Periode XXV dan XXVI Tahun 2024 yaitu ‘Penguatan UMKM dan SIGAP serta Pemanfaatan sumber daya alam untuk Penurunan dan pencegahan stunting’, maka mahasiswa yang melakukan KKN di Aceh Besar dapat mencapai targetnya.
“Semoga kehadiran mahasiswa KKN di Aceh Besar dapat menguatkan UMKM dan Sistem Informasi Gampong serta pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk penurunan dan pencegahan stunting di Aceh Besar,” harapnya.
“Bagi mahasiswa yang melakukan KKN di Aceh Besar tolong hargai masyarakatnya, karena dengan kita menghargai orang lain maka orang lain akan seribu kali menghargai kita, karena ilmu sosiologi mengatakan setiap individu manusia itu ingin dihargai dan tolong hargai masyarakat dengan kearifan lokalnya, dimana kita ditempatkan untuk melaksanakan KKN,” imbuh Iswanto.
Sementara Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Marwan mengatakan, program pengabdian masyarakat yang diperuntukkan mahasiswa dari perguruan tinggi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KKN merupakan program yang wajib diikuti mahasiswa tingkat akhir di sejumlah perguruan tinggi negeri.