Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Atasi Polusi Suara, Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Fiqh Vibrasi di Malaysia

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman tampil sebagai keynote speaker di The Third Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 3) di Universiti Kebangsaan Malaysia, Kamis (24/10).

INFOACEH.NET, SELANGOR — Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman tampil sebagai keynote speaker di The Third Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 3) di Universiti Kebangsaan Malaysia, Kamis (24/10/2024). Konferensi ini diselenggarakan Research Centre for Sharia, Faculty of Islamic Studies, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Samarah & El Usrah Journal, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam forum internasional ini, Prof Mujiburrahman memaparkan konsep “Fiqh Vibrasi sebagai Respon terhadap Peradaban Akustik.” Ia menyoroti dampak peradaban akustik yang ditandai dengan meningkatnya getaran atau vibrasi dari gelombang suara di lingkungan modern, termasuk Aceh.

Menurutnya, sumber-sumber vibrasi ini berasal dari kendaraan, mesin pabrik, hingga suara pesawat yang dekat dengan permukiman warga, yang berdampak negatif pada kesehatan fisik dan psikologis masyarakat.

“Getaran yang terus-menerus bisa menyebabkan perubahan pada otot, tulang, sendi, bahkan merusak sistem saraf. Pekerja yang terpapar dalam waktu lama berpotensi mengalami kerusakan pembuluh darah, melemahnya otot, dan kerusakan sensorik permanen,” ungkap Prof Mujiburrahman di hadapan para peserta konferensi.

Lebih lanjut, Mujiburrahman menjelaskan gejala-gejala seperti kesemutan, nyeri pinggang, hingga kelelahan otot kerap dialami oleh mereka yang sering terpapar getaran suara.

Polusi suara dengan volume tinggi, tambahnya, juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran, stres, penyakit jantung, hingga gangguan tidur.

Menghadapi fenomena polusi suara ini, Prof Mujiburrahman menawarkan pendekatan fiqh sebagai solusi. Ia menekankan pentingnya peran fiqh dalam merespons permasalahan lingkungan akibat aktivitas manusia, termasuk polusi suara.

“Fiqh harus mampu merespons tantangan peradaban modern, salah satunya dalam mengatasi polusi suara yang merusak lingkungan dan kesehatan manusia,” tegasnya.

Pendekatan ini, menurutnya, diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mengurangi kebisingan. “Polusi suara perlu dipandang sebagai bagian dari kerusakan lingkungan yang harus dicegah,” tambahnya.

Konferensi internasional ini juga dihadiri sejumlah akademisi dan pakar hukum Islam dari berbagai negara. Selain Prof Mujiburrahman, beberapa pembicara lain yang turut mempresentasikan materi yakni Prof Dr Kamaruzzaman MSh, Prof Dr Soraya Devy MAg, Prof Dr Mursyid Djawas SAg MHI, Prof Dr Muslim Zainuddin.

Kemudian Prof Dr Khoiruddin Nasution MA dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Irwan Abdullah PhD dari Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Hannani MAg dari Institut Agama Islam Negeri Pare-Pare, Prof Dr Husain Inswan MAg dari Institut Agama Islam Negeri Kendari, Prof Dr Ridwan Nurdin, MCL dari Institut Agama Islam Negeri Takengon.

Selanjutnya Prof Dr Abdul Basir Mohamad, Prof Madya Dr Mohd Al Adib Samuri, Datin Dr Noor Lizza Mohamed Said dari Universiti Kebangsaan Malaysia.

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks