Disdik Aceh Anggarkan Rp7 Miliar untuk Proyek Tong Sampah di Sekolah
Proyek yang hanya menyasar delapan dari 23 kabupaten/kota di Aceh itu, menimbulkan pertanyaan serius tentang kesetaraan akses dan dasar analisis kebijakan.
Samsuardi menyebut proyek ini lebih mirip upaya “serapan anggaran” ketimbang jawaban atas kebutuhan pendidikan.
“Jika memang darurat, kenapa tidak semua daerah dapat? Dan kalau tidak darurat, kenapa anggarannya sebesar itu? Logikanya tidak nyambung,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta Kadis Pendidikan Aceh membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan proyek secara transparan. Menurut dia, penggunaan anggaran publik tanpa akuntabilitas adalah bentuk pelanggaran terhadap kepercayaan masyarakat.
“Marthunis harus tampil dan bertanggung jawab. Jangan bersembunyi di balik jargon pembangunan. Publik berhak tahu, dan jika ini proyek tanpa urgensi, maka ini adalah pemborosan yang harus diusut,” tegasnya.
Pendidikan Aceh juga tidak akan pernah maju jika kebijakannya terus berputar pada proyek simbolik. “Yang dibutuhkan adalah intervensi pada substansi: guru yang kompeten, pelatihan bermutu, bahan ajar yang layak, dan manajemen sekolah yang profesional. Bukan proyek tong sampah,” pungkasnya.