Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disdik Aceh Anggarkan Rp7 Miliar untuk Proyek Tong Sampah di Sekolah

M Ichsan M Saman
Dinas Pendidikan Aceh menganggarkan Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan paket tempat sampah jenis plastik HDPE murni untuk SMA di delapan kabupaten/kota

Proyek yang hanya menyasar delapan dari 23 kabupaten/kota di Aceh itu, menimbulkan pertanyaan serius tentang kesetaraan akses dan dasar analisis kebijakan.

Samsuardi menyebut proyek ini lebih mirip upaya “serapan anggaran” ketimbang jawaban atas kebutuhan pendidikan.

“Jika memang darurat, kenapa tidak semua daerah dapat? Dan kalau tidak darurat, kenapa anggarannya sebesar itu? Logikanya tidak nyambung,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta Kadis Pendidikan Aceh membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan proyek secara transparan. Menurut dia, penggunaan anggaran publik tanpa akuntabilitas adalah bentuk pelanggaran terhadap kepercayaan masyarakat.

Marthunis harus tampil dan bertanggung jawab. Jangan bersembunyi di balik jargon pembangunan. Publik berhak tahu, dan jika ini proyek tanpa urgensi, maka ini adalah pemborosan yang harus diusut,” tegasnya.

Pendidikan Aceh juga tidak akan pernah maju jika kebijakannya terus berputar pada proyek simbolik. “Yang dibutuhkan adalah intervensi pada substansi: guru yang kompeten, pelatihan bermutu, bahan ajar yang layak, dan manajemen sekolah yang profesional. Bukan proyek tong sampah,” pungkasnya.

Lainnya

Wamen ESDM, Yuliot
[Humas PT Pelita Air Service]
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi melantik dua pemimpin baru satuan kerja (dok: wesite BI)
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA.
Maskapai Garuda Indonesia
Apa Itu Saham? Pelajari Fungsi dan Keuntungannya di Sini
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi China.
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Pemain Inter Miami, Lionel Messi
Penjual pecel lele di trotoar pinggir jalan ternyata berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Siapa yang Salah akan Jatuh
Bisa Saja karena Ada Gambar Pornonya
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkan konten asusila serta melakukan pemerasan. (Foto: Ist)
10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang
GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!
Bubarkan Saber Pungli, Jadi Bukti Prabowo Bukan Boneka Jokowi
Enable Notifications OK No thanks