Disdik Berlakukan Jam Malam bagi Siswa di Aceh
Infoaceh.net, Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mulai memberlakukan jam malam bagi para siswa di wilayah provinsi itu.
Para siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah pada malam hari setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak, namun tetap didampingi orang tua.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas siswa di malam hari.
SE tersebut salam upaya meningkatkan kompetensi akademik dan vokasi serta membentuk karakter peserta didik, khususnya pada jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam sekaligus meningkatkan kualitas akademik, vokasi, dan pembentukan karakter murid, terutama di jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Surat edaran ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, Jum’at (2/5/2025). Ia menyampaikan, waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup.
Marthunis, menjelaskan beberapa poin penting dari edaran ini di antaranya adalah “dorongan kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi.
Orang tua juga diimbau berinteraksi dengan anak-anak secara hangat dan terlibat dalam kegiatan malam yang positif, seperti belajar atau diskusi keluarga.
“Kepala satuan pendidikan pun diminta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pola asuh remaja di lingkungan sekolah,” jelasnya, Jum’at (2/5).
Marthunis menambahkan, seluruh kepala cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota diminta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, hingga aparatur gampong/desa dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi aktivitas murid di malam hari.
“Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini,” ujar Marthunis.