Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disdik Berlakukan Jam Malam bagi Siswa di Aceh

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas siswa di malam hari.
Fauzan M Saman
Dinas Pendidikan Aceh menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas siswa di malam hari

“Kami tidak hanya ingin anak-anak kita pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan disiplin waktu. Aktivitas malam yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk pada prestasi dan perilaku mereka. Karena itu, kami mengajak orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersinergi dalam mendidik generasi muda Aceh yang bermartabat dan berdaya saing,” tegas Marthunis.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Aceh juga akan memantau pelaksanaan edaran ini melalui laporan dari satuan pendidikan dan cabang dinas wilayah.

Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Pemantauan dan evaluasi berkala menjadi kunci dalam mengukur dampak kebijakan, sementara kolaborasi lintas sektor, terutama dengan tokoh masyarakat dan agama serta diharapkan memperluas jangkauan pembinaan karakter murid hingga ke lingkungan sosial terdekat mereka,” tutup Marthunis.

Komentar

Lainnya

Pelajar yang berkeliaran di warkop saat jam belajar di seputaran Kota Banda Aceh. (Foto: Ilustrasi. Dok. Infoaceh.net)
Analisa Dibalik Batal Mundurnya Hasan Nasbi, Dibarter dengan Kembalinya Posisi Letjen Kunto Arief
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima kunjungan audiensi investor Malaysia dari perusahaan Geo Solution Resources (GSR), di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (6/5)
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto
Nasib miris dialami dua warga Aceh yakni Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie.
Selayaknya Dia juga Minta Maaf ke Jenderal Gatot
Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 3,7 kg ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. (Foto: Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Diskusi bertajuk "Pemanfaatan Gas Bumi di Aceh" yang diinisiasi oPT PGN pada Senin, 5 Mei 2025, di kantor BPMA, Banda Aceh
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Jalur mandiri atau SMMPTN-Barat menjadi kans terakhir masuk Universitas Syiah Kuala
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan pengurus BAPOPSI tingkat Kabupaten dan Kecamatan, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (6/5/2025)
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal langsung menemui Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya, Warung Garasi Si Doel, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak
Murka Alam Semesta untuk Israel yang kini Dilanda Banjir Besar hingga Lumpuhkan Akses Jalan Utama
Kecelakaan Maut Bus ALS Rute Medan

Kecelakaan Maut Bus ALS Rute Medan

Umum
Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 117 bungkus sabu dan mengamankan dua tersangka
MS alias Syuhada (16), remaja asal Belawan, tewas dengan luka tembak di perut. Penembakan diduga dilakukan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di sekitar Jalan Tol Belawan, Minggu, 4 Mei 2025
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Ketimpangan Gender Aceh pada 2024 sebesar 0,459, turun 0,030 poin dibandingkan sebelumnya sebesar 0,489 (Foto: Ilustrasi, Dok. Infoaceh.net)