BANDA ACEH — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2021 di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Jum’at (26/11).
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dan diikuti oleh 46 peserta siswa/i pemenang juara 1 duta pelajar sadar hukum dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Kadis Pendidikan Aceh Alhudri yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Aceh Hamdani
membuka kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum.
Kabid SMA dan PKLK Hamdani, mengatakan kegiatan itu sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa tentang sadar hukum di lingkungan sekolah sejak dini.
“Peserta yang ikut Duta Pelajar Sadar Hukum, mereka akan menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, para siswa harus taat hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, menjauhi narkoba dan terus meningkatkan prestasi,” katanya.
Ia pun berharap seluruh stakeholder di Provinsi Aceh bisa berkolaborasi untuk memberantas narkoba dan tindak pidana lainnya yang menjurus kepada pelanggan hukum.
Kasi Penkum Kejati Aceh Munawal Hadi selaku ketua panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan seleksi duta pelajar sadar hukum tahun 2021 adalah untuk mencari bibit unggul insan pelajar se-Aceh yang nantinya akan terpilih sebagai pemenang duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh tahun 2021.
Selain itu juga untuk melihat tingkat pemahaman peserta dalam upaya penerapan norma-norma atau kaidah hukum dalam kehidupannya sehari-hari. (IA)