Disdikbud Aceh Selatan Terapkan Digitalisasi Sekolah
“Kita sudah memfasilitasi dan menghadirkan langsung tenaga profesional yang berpengalaman untuk melakukan sosialisasi, sebagai bentuk kesiapan Dinas dalam memfasilitasi sekolah-sekolah di era digitalisasi,” ucapnya.
Zikri memaparkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 31 tahun 2019 dan beberapa peraturan lainnya sudah diatur tentang digitalisasi sekolah.
“Secara nasional sekolah-sekolah memang sudah diarahkan untuk memanfaatkan teknologi digital, namun khusus untuk Aceh Selatan kita harus terus berpacu secara bertahap untuk mengejar ketertinggalan kita dari daerah-daerah lainnya. Insya Allah, kami yakin dan percaya dengan itikad dan semangat memajukan pendidikan daerah, kita akan mampu menghadirkan inovasi-inovasi lainnya secara bertahap seperti PPDB online, e-raport dan lain-lainnya,” urainya.
Zikri melanjutkan, penggunaan digitalisasi secara bertahap juga dilakukan berbagai inovasi-inovasi lainnya demi memajukan sektor pendidikan di Aceh Selatan.
“Sebagaimana amanah Bupati Aceh Selatan agar terus berinovasi dan memanfaatkan digitalisasi untuk kemajuan daerah, insya Allah kita akan terus berupaya semaksimal mungkin menghadirkan inovasi dan perbaikan di bidang pendidikan untuk Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif,” pungkasnya.