Fadhil Ilyas Kupas Pembiayaan Syariah Bank Aceh, Akad Murabahah Jadi Sorotan
Kegiatan NgoPI Disertasi yang digagas Prodi S3 Fiqh Modern ini merupakan ruang dialog non-reguler yang bertujuan menghidupkan atmosfer akademik di kalangan mahasiswa doktoral, sekaligus mendorong percepatan dan kualitas penyusunan disertasi.
Bank Aceh Syariah diharapkan menerapkan mekanisme three-party contract yang melibatkan bank, nasabah, dan supplier, serta memperkuat keterlibatan penanggung risiko seperti wakalah/asuransi agar akad mencerminkan jual beli yang nyata dan adil.
“Saatnya membawa murabahah kembali ke spirit aslinya melalui pelibatan nyata supplier dan penguatan struktur akad,” ucap Wakil Rektor UIN Prof Yasir saat sesi review sebagai penanggap kehormatan.
Rektor Mujiburrahman memberikan apresiasi tinggi khususnya kepada Ketua Program Studi S3 Fiqih Modern Prof Dr Syahrizal Abbas MA dan jajarannya yang telah menggagas kegiatan “Ngopi Disertasi” ini dan sudah berjalan edisi ke 43.
Apalagi kegiatan pengkajian ini melibatkan mahasiswa doktoral yang sudah cukup berpengalaman sebagai prakatisi perbankan syariah sehingga terbangun kolaborasi akademisi dan praktisi dan diharapkan dapat melahirkan hasil riset yang langsung dapat diaplikasikan.
“Sebagai bentuk sinergitas akademisi dan praktisi perbankan, UIN Ar-Raniry siap mendampingi Bank Aceh Syariah melalui riset dan pelatihan agar akad murabahah betul-betul mencerminkan prinsip keadilan syariah,” ujarnya.
Forum diskusi ini menghasilkan dua rekomendasi strategis: pertama, review kembali regulasi akad murabahah dalam rangka penguatan pemenuhan prinsip sharia compliance; kedua, standarisasi prinsip berakad untuk menjamin keadilan dan kesetaraan dalam berakad.
Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern, Prof Dr Syahrizal Abbas menyampaikan harapannya agar kegiatan non-reguler Diskusi NgoPI Disertasi dapat terus berlanjut sebagai forum ilmiah yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam merumuskan tema dan arah riset disertasi mereka.
Kegiatan ini bukan sekadar ajang berkumpul dan menikmati kopi, melainkan menjadi ruang akademik yang memungkinkan mahasiswa saling bertukar informasi, gagasan, serta memperoleh saran dan masukan konstruktif dari berbagai perspektif.