Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Fadhil Ilyas Kupas Pembiayaan Syariah Bank Aceh, Akad Murabahah Jadi Sorotan

Prodi Fiqih Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry melaksanakan “Ngopi Disertasi” ke-43 dengan tema “Reaktualisasi Akad Pembiayaan Murabahah pada Bank Aceh Syariah” di Kantor Cabang Utama Bank Aceh, Sabtu malam (19/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Program Studi Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry kembali menggelar diskusi ilmiah bertajuk NgoPI (Ngobrol Pikiran dan Inspirasi) Disertasi, Sabtu malam, 19 Juli 2025.

Pada edisi ke-43 ini, kandidat doktor Fadhil Ilyas (Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah) tampil memaparkan disertasinya yang mengangkat tema: “Implementasi Pembiayaan Akad Murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah: Antara Teori dan Praktek”.

Dalam forum yang digelar di ruang meeting Kantor Cabang Utama Bank Aceh, Lampriet, Fadhil mengulas secara kritis bagaimana akad murabahah – sebagai salah satu produk pembiayaan utama dalam sistem keuangan syariah – diimplementasikan oleh PT. Bank Aceh Syariah.

“Murabahah tidak hanya soal jual beli dengan margin keuntungan, tetapi juga merupakan bentuk muamalah yang harus dikelola dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah,” ungkap Fadhil dalam presentasinya.

Diskusi ini menjadi penting mengingat Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Oleh karena itu, praktik pembiayaan di Bank Aceh Syariah menjadi representasi langsung dari sistem keuangan syariah yang berbasis regulasi lokal dan nilai-nilai Islam.

Dalam kajiannya, Fadhil menggunakan pendekatan teori Sharia Compliance, Maqasid Syariah, Agency Theory, dan Stakeholder Theory untuk menilai kesesuaian antara praktik dan prinsip.

Ia juga mengidentifikasi faktor pendukung serta kendala yang dihadapi dalam implementasi akad murabahah oleh Bank Aceh Syariah.

Acara ini turut menghadirkan dua reviewer akademik terkemuka: Prof Dr Syahrizal Abbas MA dan Prof Dr Kamaruzzaman MSh serta dipandu oleh Fauzan Zakaria SP MSi sebagai moderator.

Tiga penanggap kehormatan juga memberi warna dalam diskusi ini, yaitu Prof Dr Mujiburrahman MA (Rektor UIN Ar-Raniry) Prof Dr Hafas Furqani MEc (Dekan FEBI) dan Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA (Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Ar-Raniry).

Para reviewer dan penanggap menyampaikan pandangan tajam terhadap isi disertasi, sekaligus memberikan masukan agar hasil riset ini memberi kontribusi nyata terhadap penguatan praktik keuangan syariah, tidak hanya di tataran akademik, tapi juga di tingkat kelembagaan dan kebijakan.

Kegiatan NgoPI Disertasi yang digagas Prodi S3 Fiqh Modern ini merupakan ruang dialog non-reguler yang bertujuan menghidupkan atmosfer akademik di kalangan mahasiswa doktoral, sekaligus mendorong percepatan dan kualitas penyusunan disertasi.

Bank Aceh Syariah diharapkan menerapkan mekanisme three-party contract yang melibatkan bank, nasabah, dan supplier, serta memperkuat keterlibatan penanggung risiko seperti wakalah/asuransi agar akad mencerminkan jual beli yang nyata dan adil.

“Saatnya membawa murabahah kembali ke spirit aslinya melalui pelibatan nyata supplier dan penguatan struktur akad,” ucap Wakil Rektor UIN Prof Yasir saat sesi review sebagai penanggap kehormatan.

Rektor Mujiburrahman memberikan apresiasi tinggi khususnya kepada Ketua Program Studi S3 Fiqih Modern Prof Dr Syahrizal Abbas MA dan jajarannya yang telah menggagas kegiatan “Ngopi Disertasi” ini dan sudah berjalan edisi ke 43.

Apalagi kegiatan pengkajian ini melibatkan mahasiswa doktoral yang sudah cukup berpengalaman sebagai prakatisi perbankan syariah sehingga terbangun kolaborasi akademisi dan praktisi dan diharapkan dapat melahirkan hasil riset yang langsung dapat diaplikasikan.

“Sebagai bentuk sinergitas akademisi dan praktisi perbankan, UIN Ar-Raniry siap mendampingi Bank Aceh Syariah melalui riset dan pelatihan agar akad murabahah betul-betul mencerminkan prinsip keadilan syariah,” ujarnya.

Forum diskusi ini menghasilkan dua rekomendasi strategis: pertama, review kembali regulasi akad murabahah dalam rangka penguatan pemenuhan prinsip sharia compliance; kedua, standarisasi prinsip berakad untuk menjamin keadilan dan kesetaraan dalam berakad.

Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern, Prof Dr Syahrizal Abbas menyampaikan harapannya agar kegiatan non-reguler Diskusi NgoPI Disertasi dapat terus berlanjut sebagai forum ilmiah yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam merumuskan tema dan arah riset disertasi mereka.

Kegiatan ini bukan sekadar ajang berkumpul dan menikmati kopi, melainkan menjadi ruang akademik yang memungkinkan mahasiswa saling bertukar informasi, gagasan, serta memperoleh saran dan masukan konstruktif dari berbagai perspektif.

Dengan demikian, NgoPI Disertasi tidak hanya menjadi kebutuhan ilmiah, tetapi juga berperan penting dalam menghidupkan atmosfer akademik di lingkungan mahasiswa program doktor.

Sejauh ini, kegiatan ini telah melibatkan 17 orang guru besar dari berbagai bidang keilmuan di Pascasarjana UIN Ar-Raniry, seperti Fiqh, Ekonomi Islam, dan disiplin lain yang relevan dengan topik disertasi mahasiswa.

Keterlibatan para guru besar sebagai reviewer maupun penanggap kehormatan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas riset mahasiswa.

Sekretaris Program Studi Syarifah Rahmatillah MH menjelaskan sebagai kegiatan akademik non-reguler penyelenggaraan NgoPI Disertasi telah menunjukkan progres positif terhadap percepatan penyelesaian studi dan penulisan disertasi mahasiswa.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks