ITF UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp1,5 Miliar, Bantu Mahasiswa Kurang Mampu
Banda Aceh, Infoaceh.net – Islamic Trust Fund (ITF) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
Pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, ITF mengalokasikan bantuan senilai Rp 435,48 juta kepada 196 mahasiswa penerima.
Bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang telah melalui proses seleksi, termasuk wawancara secara mendalam, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Sejak didirikan pada 23 Mei 2023, total bantuan UKT yang telah disalurkan oleh ITF mencapai Rp1,57 miliar.
“Bantuan ini bukan hanya untuk meringankan beban mahasiswa, tetapi juga sebagai investasi sosial untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ujar Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Ketua ITF, Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA mengatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan mitra yang telah berkontribusi dalam program ini.
“Semoga langkah ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” kata Yasir.
Islamic Trust Fund merupakan lembaga yang menghimpun dan mengelola dana zakat, infak, dan wakaf secara profesional. ITF hadir sebagai bagian dari komitmen universitas untuk mendorong pembangunan sumber daya manusia, khususnya di Aceh.
Untuk tahun ini, anggaran Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) yang disiapkan ITF mencapai Rp 600 juta. Dana ini akan disalurkan secara bertahap kepada mahasiswa yang memenuhi syarat, di antaranya: berasal dari keluarga tidak mampu (asnaf fakir dan miskin), aktif sebagai mahasiswa program S-1, tidak sedang menerima beasiswa lain, memiliki IPK minimal 3,00, dan bersedia mengikuti program peningkatan keterampilan dari ITF.
Melalui program ini, UIN Ar-Raniry memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berperan aktif dalam menumbuhkan keadilan sosial dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.