Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapolresta Banda Aceh Isi Kuliah Umum Hak dan Kewajiban Warga Negara di FISIP USK

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengisi kuliah umum tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa FISIP USK Darussalam, Jum'at (10/3)

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengisi kuliah umum tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari seluruh Program Studi yang ada di FISIP USK, dan berlangsung pada Jum’at (10/3/2023) di Aula Gedung FISIP USK, Darussalam, Banda Aceh.

Sebelum kegiatan kuliah umum ini berlangsung, FISIP USK dan pihak Polresta Banda Aceh terlebih dahulu melakukan penandatanganan kerja sama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK Dr Effendi Hasan MA mengatakan, dirinya sangat senang atas jalinan kerja sama antara FISIP USK dengan Polresta Banda Aceh.

Apalagi, tambahnya, kerja sama ini merupakan sebuah keharusan bagi perguruan tinggi. Kemitraan merupakan salah satu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Effendi berharap, kerjasama yang dijalin ini dapat terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ia juga mengharapkan kolaborasi antara kedua belah pihak ini akan terus berjalan.

“Kuliah umum hari ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan awal dari kerjasama ini. Kedepannya insyaallah akan banyak kegiatan lainnya yang kita kolaborasikan”, ungkap Effendi.

Sebelum pemaparan kuliah umumnya, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan kebahagiaannya karena telah diundang ke kampus ini, dan diberi kesempatan memberikan edukasi kepada para mahasiswa dan sivitas akademika di FISIP USK.

Dalam kuliah umum ini, Kombes Pol Fahmi membahas banyak hal terkait hak dan kewajiban warga negara. Ia menegaskan, agar hak setiap orang bisa terpenuhi, maka setiap orang juga harus melaksanakan kewajibannya.

Kedua hak ini tidak bisa dipisahkan, dan merupakan dualitas. Ketika kita menuntuk hak, maka secara bersamaan kita harus melakukan kewajiban, keduanya berjalan beriringan.

Bertindak tertib adalah salah satu tindakan yang bisa memenuhi hak dan kewajiban kita. Kata kuncinya adalah melakukan sesuatu dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan dari siapapun.

Lainnya

Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Capres Kolombia Miguel Uribe Kritis Setelah Ditembak Bocah 15 Tahun
Raja Ampat Bukan Milik Investor

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Umum
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Enable Notifications OK No thanks