Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh dan Universitas Syiah Kuala Perkuat Kerja Sama

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH menandatangani nota kesepahaman di Gedung Kajati Aceh, Kamis, 15 Juni 2023

BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penandatangan nota kesepahaman. MoU ini ditandatangani oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH bersama Rektor USK Prof Dr Ir Marwan di Gedung Kajati Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Kesepakatan ini terkait penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengkajian dan pengembangan kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Nota kesepahaman ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya, yang sudah terjalin antara kedua belah pihak. Termasuk dalam hal Penyediaan tenaga pendamping, ahli, konsultan, peneliti dan juga memberikan bantuan hukum,” kata Kajati Aceh.

Bambang menyampaikan, kerja sama antara Kejati Aceh dan USK seyogyanya dapat memberikan ouput dan outcam oleh para pihak, dan tidak sebatas seremonial belaka.

“Yang diharapkan semua pihak mampu menganalisa masalah hukum, agar objektif secara keilmuan,” jelas Bambang.

Sementara Rektor USK Prof Marwan menyampaikan kolaborasi antara kampus Jantong Ate Rakyat Aceh dengan Kejati Aceh telah terwujud kongkrit, sebagaimana telah ada dan diresmikan Pusat Riset Kejaksaan USK tahun sebelumnya.

“Banyak hal yang sudah dilakukan bersama selama ini. Kita ingin kerjasama yang sudah ada, bisa diperkuat dan diperluas. Karena sama-sama lembaga pemerintah, sudah sepatutnya saling mengisi,” turur Prof Marwan.

USK sangat berterima kasih atas perpanjangan MoU yang telah dilaksanakan kedua belah pihak. Ia mengungkapkan, kolaborasi USK dan Kejati Aceh sudah banyak terlaksana. Salah satunya, saat Kejati Aceh mendampingi USK dalam hal lahan USK II.

Rektor juga berharap pendampingan dari Kejati Aceh terhadap segala kegiatan USK, dengan begitu pengawalan amat berguna bagi USK yang berkomitmen berada di jalur yang benar.

“Dari pengembangan SDM, pembekalan hukum syariah di Aceh, ini akan kita follow-up segera. Karena di Aceh agak unik, ada hukum nasional dan hukum syariah,” bebernya.

Prof Marwan menerangkan, antara kedua belah pihak idealnya selalu seiring sejalan dan terus menjaga harmoni. Dengan demikian, output dan outcame bermanfaat bagi pembagunan Aceh. (IA)

Lainnya

Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Enable Notifications OK No thanks