Kepsek di Banda Aceh dan Aceh Besar Diminta Cegah Kekerasan dan Prilaku Negatif Siswa
BANDA ACEH — Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar mengumpulkan para kepala sekolah SMA/SMK/SLB sebagai upaya preventif atau antisipasi dalam menanggulangi perilaku negatif para remaja usia sekolah di dua kota dan kabupaten tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar Syarwan Joni mengajak semua kepala SMA/SMK senantiasa mengantisipasi perilaku negatif siswa.
Ajakan itu disampaikan Syarwan Joni pada rapat khusus dengan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek), Pengawas dan Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar di aula Cabdisdik setempat, Sabtu, 9 September 2023.
Rapat itu sengaja digelar karena ia sendiri kerap mendapat informasi tentang maraknya kelompok remaja usia sekolah terlibat geng motor, balap liar, dan klub-klub remaja yang cenderung menampilkan perilaku keras dan bebas.
Perilaku negatif ini tentunya akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, orang tua dan tentunya keresahan juga turut dirasakan pihak sekolah.
“Ini harus menjadi perhatian serius bersama, meskipun perilaku negatif ini dilakukan di luar lingkungan sekolah,” kata Syarwan.
Sebab kata Syarwan, kenakalan ini sangat berdampak pada sikap, dan ketertiban siswa sehingga dapat memicu terjadi pelanggaran kedisiplinan, bulliying sesama teman di sekolah, dan perilaku-perilaku aneh ketika siswa di sekolah.
Beranjak dari itu Syarwan mengajak semua kepala sekolah SMA dan SMK serta pengawas sekolah di dua daerah itu untuk lebih waspada, cakap, bertindak cepat dan tegas pada perilaku negatif dan menyimpang yang muncul di kalangan siswa ketika berada di lingkungan sekolah.
Syarwan menegaskan, upaya pencegahan prilaku negatif remaja usia sekolah tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian semata, namun juga menjadi tanggungjawab semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat dan pihak sekolah ketika para remaja berada di sekolah.
“Sekolah harus mengambil peran dari sesi edukatif dan langkah preventif untuk mencegah dan mengurangi dampak prilaku negatif yang kerap terjadi baik di lingkungan sekolah maupun ketika di luar sekolah,” tegas Syarwan.
Mantan Kepala SMAN 3 Kota Banda Aceh itu menuturkan sebagai bentuk upaya preventif yang dapat dilakukan, di antaranya selain menerapkan tata tertib dan disiplin tinggi pada warga sekolah, serta beberapa hal yang dapat dilakukan pihak sekolah mulai dari memberikan edukasi, dan sosialisasi pencegahan prilaku negatif.
Selain itu, penting juga memperhatikan keberadaan siswa ketika jam istirahat dan ekstrakurikuler sore hari, mengkolektifkan kegiatan keagamaan dan positif lainnya, serta memberikan perhatian penggunaan media sosial siswa.
“Berikan perhatian khusus kepada siswa rentan perilaku negatif,” pesan Syarwan.
Selain itu, ia juga menyarankan para pimpinan di sekolah untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak keamanan dan stakeholder lainnya, dan juga sekolah dapat menetapkan edaran kepada orang tua terkait tata tertib aturan dan perilaku siswa, baik ketika berada di sekolah maupun di rumah bersama keluarga.
Syarwan menambahkan, peran besar dan perhatian dari orang tua siswa sangatlah penting.
Karena itu, pada kesempatan tersebut Syarwan mengajak kepala sekolah sesegera mungkin dapat mengeluarkan surat edaran kepada orang tua/wali yang salah satu tujuannya adalah membangun kemitraan dengan orang tua siswa dalam memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan siswa di luar jam sekolah.
“Sebagai fungsi kontrol secara internal kepala sekolah juga perlu menjaga kondisi yang kondusif di sekolah mulai dari melibatkan peran aktif wali kelas, guru, bimbingan konseling (BK) dan masyarakat sekitar sekolah juga perlu menjaga hubungan baik dengan aparatur setempat,” katanya.
Lebih lanjut Syarwan juga berpesan agar surat edaran yang ditetapkan sekolah harus merupakan hasil musyawarah bersama warga sekolah melibatkan komite dan perlu disampaikan kepada Kacabdin Disdik Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dan stakeholder pendidikan lainnya. (IA)