Kopertais Wilayah V Lantik Forum Pimpinan PTKIS Aceh
Revolusi industri 4.0 memaksa adanya profesi baru dan sekaligus profesi lama akan punah, kebutuhan skil digital yang semakin meningkat.
Pasar kerja yang semakin kompetitif. Teknologi yang terus berkembang dan mengubah cara belajar dan mengajar lama. Indonesia perlu meningkatkan kualitas keterampilan tenaga kerja dengan teknologi digital.
Dosen di PTKIS harus terus meningkatkan pengetahuan dan mengurus kepangkatan dari Asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala hingga Guru Besar.
Sejak pertama kali Kemenag diberikan kewenangan dan melaksanakan proses penilaian terdapat peningkatan/penambahan profesor dalam jumlah yang sangat signifikan, mencapai 101 guru besar.
Jumlah profesor sampai saat ini, baik rumpun ilmu Agama maupun ilmu umum berjumlah 661 guru besar.
Terkait dengan beasiswa KIP Kuliah tahun ini diberikan kuota 32 ribu penerima beasiswa untuk mahasiswa.
Selanjutnya, acara sosialisasi BKD dosen PTKIS Aceh disosialisaikan oleh dua narasumber yaitu Dr Abdul Hadi MAg dan Dr Muhammad Aminullah MA dipandu langsung moderator Dr Murni SPdI MPd.
Dr Abdul Hadi MAg dalam materinya menyampaikan, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mengajar, mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai pendidik profesional dosen harus membuat rencana mengenai pekerjaan yang akan dia lakukan dalam satu semester, meliputi pelaksanaan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, yang diistilahkan dengan Rencana Beban Kerja Dosen (RBKD).
RBKD disusun mengacu kepada beban kerja dosen sekurang-kurangnya 12 sks (36 jam kerja per minggu) dan sebanyak-banyaknya 16 sks (48 jam kerja per minggu).
Ketentuan ini mengikuti Pasal 72 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
Dr Muhammad Aminullah MA dalam materinya menyampaikan, semua dosen PTKIS Aceh harus mengisi BKD sesuai dengan aplikasi dan pedoman laporan BKD.