Kukuhkan 7 Guru Besar UIN Ar-Raniry, Sekjen Kemenag Sampaikan Pesan Moderasi Beragama
Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.
“Dalam konteks ini, UIN Ar Raniry, dapat menjadi role model implementasinya, apalagi UIN Raniry telah melahirkan pemikir-pemikir yang menjadi motor implementasi syariat Islam di Aceh dalam semangat rahmatan lil alamin,” ungkap Sekjen Kemenag Prof Dr Nizar.
Sementara Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg mengatakan, saat ini UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki 26 guru besar yang masih bertugas dan aktif, namun pada Januari 2023 lalu dua di antaranya memasuki masa purna tugas, sehingga total guru besar di UIN Ar-Raniry saat ini sebanyak 24 orang.
“Dari 24 Jumlah guru besar yang aktif hari ini, ada 18 orang guru besar yang belum dikukuhkan. Hari ini adalah hari pengukuhan guru besar ke III, setelah yang ke II tahun 2015,” ujar Prof Mujib yang juga ikut dikukuhkan pada kesempatan kali ini.
Lebih lanjut, Prof Mujib menjelaskan pada pengukuhan guru besar ke III ini, UIN Ar-Raniry hanya mengukuhkan 7 Guru Besar berdasarkan urutan perolehan guru besar sesuai tahun penetapan SK guru besar.
“Tahun 2022 adalah tahun terbanyak pertumbuhan jumlah profesor di UIN Ar-Raniry sebanyak 9 orang. Kita masih sangat optimis tahun 2023, Insya Allah, jumlah profesor di UIN Ar-Raniry akan terus meningkat. Saat ini ada 13 berkas calon guru besar yang sedang dalam penilaiaan dan perbaikan,” terangnya.
Selanjutnya, masing-masing guru besar yang dikukuhkan menyampaikan orasi ilmiahnya di depan anggota senat dan undangan yang hadir.
Prof Syamsul Rizal menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Filsafat Kepemimpinan Kolaborasi, Menakar Konstruksi Sumber Daya Manusia Perspektif Al Ghazali.
Prof Nazaruddin A Wahid menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul “Urgensi Sukuk Daerah: Alternatif Pembiayaan Pemerintah Aceh.