Kukuhkan Lima Lagi, USK Sudah Miliki 165 Profesor
Perhatian untuk keberlangsungan masa depan yang lebih baik juga dilakukan Prof Dr Devianti STP MP. Melalui kepakarannya di bidang Teknik Konservasi Tanah dan Air, berupaya menjawab permasalahan lingkungan yang terkait degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kajian Prof Devianti menemukan bahwa penerapan sistem Agroforestri (penanaman kayu jati dan tanaman pertanian secara tumpang sari) dapat menurunkan erosi, sedimentasi dan peningkatan umur layanan waduk/sungai sesuai dengan perencanaan awal 50 tahun. Insya Allah kontribusi yang diberikan Prof Devianti ini bisa membawa titik terang bagi permasalahan DAS selama ini,” sebutnya.
Semangat yang sama untuk menjaga lingkungan, khususnya mitigasi bencana juga dilakukan oleh Prof Dr Muksin SSi MSi MPhil melalui kepakarannya di bidang ilmu geofisika dan geologi. Dalam risetnya, ia menggunakan aplikasi seismologi untuk pengurangan risiko bencana.
“Beberapa yang sudah diuji olehnya adalah menggunakan aplikasi seismologi untuk melakukan investigasi sumber gempa bumi dan patahan aktif, melakukan pemetaan karakteristik tanah dan batuan pada suatu wilayah/mikrozonasi dan kerentanan seismik. Tidak hanya itu, Prof Muksin juga menggunakan aplikasi seismologi dalam eksplorasi dan monitoring eksploitasi panas bumi,” ungkap Rektor.
Sementara itu, dengan kepakarannya di bidang hukum, Prof Dr Rizanizarli SH MH berupaya memberikan kontribusinya dalam ruang lingkup hukum terhadap anak. Khususnya dalam menemukan solusi agar pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan seminimal mungkin.
“Salah satu solusi yang Prof Rizanizarli rekomendasikan adalah penerapan diversi dan keadilan restoratif yang berupaya memulihkan, sehingga anak tidak dipidana dan ditempatkan di penjara.”
“Namun jika pemidanaan tidak dapat dihindari, maka Prof Rizanizarli menekankan pentingnya penerapan konsep family model, bahwa seorang anak yang telah melakukan tindak pidana akan diberikan sanksi, namun tetap berada dalam kerangka kasih sayang, tidak diberi label sebagai penjahat dan diasingkan dari anggota keluarga dan masyarakat,” urainya.