Lalu Hadrian Irfani Desak Teguran untuk Rektor UPI: Penggunaan Bahasa Asing Cederai Nasionalisme
JAKARTA, Infoaceh.net — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti penggunaan bahasa Inggris dalam prosesi pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi.
Ia menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Lalu Ari, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia adalah kewajiban dalam forum resmi kenegaraan, termasuk dalam pelantikan pejabat institusi pendidikan tinggi negeri.
“Penggunaan bahasa Indonesia dalam pengucapan sumpah jabatan adalah bentuk penghormatan terhadap jati diri dan kedaulatan bangsa. Pelanggaran terhadap hal ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi bentuk pengabaian terhadap regulasi nasional,” tegasnya, Senin (16/6/2025).
Legislator dari Dapil NTB II ini mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera memberikan teguran resmi kepada Rektor UPI dan melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden tersebut.
“UPI, yang mengemban nama ‘Pendidikan Indonesia’, seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi bahasa negara,” ujarnya.
Tak hanya itu, Lalu Ari juga menekankan pentingnya penguatan peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan bahasa nasional, terutama di sektor pendidikan tinggi.
“Bahasa Indonesia harus menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kedaulatan akademik bangsa,” katanya.
Pelantikan Rektor UPI yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung pada Senin (16/6), dihadiri oleh sejumlah pejabat dan civitas akademika. Namun, acara ini menjadi sorotan setelah Prof. Didi Sukyadi mengucapkan sumpah jabatan dalam bahasa Inggris.
“Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” ucap Didi dalam sumpahnya.
Insiden ini juga membuat Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes, menilai pelantikan tersebut mencederai semangat nasionalisme dan melanggar aturan.
- Bahasa Asing di Institusi Pendidikan
- Bahasa Indonesia Wajib
- DPR RI PKB
- Identitas Akademik Bangsa
- Kemendiktisaintek
- Komisi X DPR
- Lalu Hadrian Irfani
- nasional
- Nasionalisme Bahasa
- Pelantikan Rektor UPI
- Pendidikan Tinggi Indonesia
- peristiwa
- pkb
- politik
- Protes Cucun Syamsurijal
- Rektor UPI
- UU 24 Tahun 2009
- www.infoaceh.net