Menag Serahkan Perpres Perubahan IAIN Lhokseumawe Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah
Jakarta, Infoaceh.net — IAIN Lhokseumawe resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah.
Menteri Agama (Menag) Prof Dr Nasaruddin Umar menyerahkan langsung SK Peraturan Presiden (Perpres) kepada Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dr Danial MAg.
Serah terima Peraturan Presiden tersebut berlangsung Senin siang, 26 Mei 2025 pukul 13.00 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi mensahkan alih bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dibawah Kementerian Agama.
Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden tersebut, 9 IAIN resmi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN menjadi IAHN.
Kesebelas kampus tersebut adalah UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya.
UIN Palopo, UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
IAIN Datuk Laksamana Bengkalis(dari STAIN) dan IAHN Mpu Kuturan (dari STAHN)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan Presiden RI menaruh perhatian besar terhadap kualitas kepemimpinan di pendidikan tinggi. Kepemimpinan yang diharapkan adalah yang berbasis pada data kuantitatif dan kinerja yang terukur.
“Presiden ingin setiap pimpinan PTKN menghasilkan perubahan konkret. Kita harus mampu bersaing secara sehat dengan perguruan tinggi umum, meski saat ini kita menghadapi tantangan besar dalam hal anggaran,” ujar Menag.
Ia menegaskan proses seleksi rektor di PTKN berlangsung secara lebih demokratis, konstruktif, dan aman dibandingkan perguruan tinggi umum. Mekanisme ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari penjaringan lokal oleh senat yang melibatkan unsur mahasiswa, dilanjutkan ke panitia seleksi (pansel) independen yang diisi tokoh-tokoh pendidikan nasional, dan diakhiri dengan finalisasi di tingkat kementerian.
“Pansel terdiri dari para akademisi senior yang kredibel dan bebas dari kepentingan pribadi. Kemenag juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan BNPT untuk menilai aspek integritas, moralitas, serta potensi keterlibatan dalam aktivitas radikal. Kami ingin memastikan bahwa rektor yang terpilih benar-benar membawa misi kebangsaan,” tegas Menag.