MIN 6 Banda Aceh Kembalikan Dana Komite kepada Wali Murid Baru
Banda Aceh, Infoaceh.net – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Model Banda Aceh akhirnya mengembalikan sejumlah dana yang telah disetor oleh wali murid siswa baru kelas 1 tahun ajaran 2025/2026.
Pengembalian tersebut mencakup dana komite, dana diniyah, serta dana guru pendamping.
Pengembalian dana ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di halaman tengah MIN 6 Banda Aceh, dan akan dihadiri langsung oleh para wali murid siswa baru.
Dalam undangan resmi yang ditandatangani Kepala MIN 6 Banda Aceh, Bukhari SPd MPd pihak madrasah mengimbau kepada seluruh wali murid untuk hadir tepat waktu serta membawa bukti setoran dana yang pernah disetorkan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjunjung tinggi transparansi dan menjawab aspirasi dari orang tua siswa,” ujar Bukhari, Rabu (18/6/2025).
Keputusan untuk mengembalikan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi internal dan koordinasi dengan Komite Sekolah, yang diketuai oleh Qamaruzzaman Haqny.
Komite bersama pihak madrasah sepakat bahwa segala bentuk pungutan terhadap wali murid harus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat.
Sebelumnya, Komite MIN 6 Model Banda Aceh menggelar rapat terbuka bersama para wali murid di Aula MAN Model Banda Aceh pada Senin (16/6/2025). Rapat tersebut mengusung agenda utama pengembalian dana komite kepada seluruh wali murid.
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya transparansi menyusul beredarnya isu negatif mengenai pengelolaan dana komite. Dalam forum tersebut, pihak komite menyampaikan secara terbuka rincian penggunaan dana dan alasan kebijakan pengembalian dilakukan.
Ketua Komite MIN 6 Model Banda Aceh menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan serta memperkuat sinergi antara pihak madrasah dan orang tua siswa.
“Kami ingin membuktikan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara bertanggung jawab dan terbuka. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan,” ujar Ketua Komite dalam sambutannya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk nyata praktik tata kelola yang baik di lingkungan pendidikan dasar.
Wali murid menyambut baik keputusan ini. Beberapa di antaranya menyatakan apresiasi atas keterbukaan pihak sekolah serta kesediaan mereka untuk berdialog dengan orang tua.
“Kami berharap ke depan semua kebijakan sekolah, terutama yang berkaitan dengan keuangan, disampaikan dengan lebih transparan dan melalui musyawarah,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Dengan langkah ini, MIN 6 Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
- Berita Pendidikan Banda Aceh
- Berita Pendidikan Banda Aceh Terbaru
- Komitmen Transparansi MIN 6
- MIN 6 Banda Aceh Kembalikan Dana Komite Wali Murid
- MIN 6 Banda Aceh Kembalikan Dana Wali Murid
- Pengelolaan Dana Pendidikan MIN 6
- Pengembalian Dana Sekolah
- Transparansi Dana Sekolah Aceh
- Transparansi Pendidikan Aceh
- utama