Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menimbulkan multitafsir dan diskriminasi, sehingga bertentangan dengan UUD 1945.
MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis

Infoaceh.net — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa negara wajib menggratiskan pendidikan dasar di semua satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini dibacakan dalam sidang di MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Gugatan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menimbulkan multitafsir dan diskriminasi, sehingga bertentangan dengan UUD 1945.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, penerapan frasa tersebut selama ini hanya berlaku bagi sekolah negeri, menyebabkan ketimpangan akses bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung.

“Negara tetap punya kewajiban konstitusional untuk menjamin tidak ada peserta didik yang terhambat pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi,” tegas Enny.

MK menilai pembiayaan pendidikan dasar harus berlaku merata, termasuk untuk sekolah swasta yang memenuhi syarat. Negara dapat mewujudkannya melalui subsidi atau bantuan operasional pendidikan.

Namun MK juga menegaskan, tidak semua sekolah swasta dapat disamaratakan. Sekolah dengan kurikulum tambahan atau eksklusif tidak otomatis menerima bantuan, kecuali memenuhi ketentuan sesuai regulasi.

Dengan putusan ini, frasa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas diubah menjadi:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyambut putusan ini sebagai tonggak penting hak atas pendidikan.

“Ini adalah kemenangan monumental bagi jutaan anak dan keluarga. Negara kini wajib hadir memastikan pendidikan dasar yang inklusif, berkualitas, dan bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Ubaid.

Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD harus dialokasikan secara adil. Pemerintah juga diminta segera mengintegrasikan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online milik pemerintah agar ada transparansi dan keadilan akses.

“Sudah waktunya anggaran pendidikan diaudit dan direalokasi agar tidak digunakan untuk pos yang tidak relevan,” tambahnya.

JPPI menegaskan transformasi sistem pembiayaan pendidikan tak bisa ditunda. Negara harus menjamin tidak ada lagi siswa yang putus sekolah atau ijazahnya ditahan karena biaya.

“Pendidikan bukan beban, tapi hak yang dijamin negara. Ini momen emas untuk memulihkan keadilan sosial melalui sektor pendidikan,” pungkas Ubaid.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut PT Sritex
ilustrasi

Mau Awet Muda? Ini 10 Minuman yang Bisa Bikin Kulit Cerah dan Kencang

Kesehatan & Gaya Hidup
Sebanyak 391 jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie telah menerima dana wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 Riyal atau sekitar Rp8,7 juta per orang pada Selasa (27/5). (Foto: Infoaceh.net/ Alfian Azizi)
Wagub Fadhlullah dipeusijuek sejumlah ulama menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (27/5).
Sebanyak 25 santri MA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) meraih prestasi membanggakan dengan dinyatakan lulus dalam seleksi masuk ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir
Pakai Nama Baru untuk Kelabui Polisi, Admin ‘Cinta Sedarah’ Diciduk di Bali
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Perkuat ASEAN All Stars Hadapi Manchester United di Kuala Lumpur
Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Puluhan personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api, di ruang aula BPKK, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Mahasiswa Papua, HIMAPA, HIMAPAL, Aksi Unjuk Rasa Banda Aceh, Demonstrasi Mahasiswa Papua, Simpang Lima Banda Aceh, Gedung DPRA, Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Tuntutan Mahasiswa Papua, Operasi Militer Papua, HAM Papua, Komisi HAM PBB, Dialog Damai Papua, Komisi Kebenaran Papua, Aksi Damai Banda Aceh, Unjuk Rasa 27 Mei 2025, Aksi Mahasiswa 2025, Infoaceh.net, Berita Aceh Hari Ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirreskrimsus menerima audiensi Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Universitas Syiah Kuala (USK) mewisuda 1.383 lulusan sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan dan diploma periode Februari – April 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 27 Mei 2025
Konferensi pers sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 Hijriah, Selasa malam (27/5)
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Gubernur Aceh Muzakir manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menandatangani MoU bangun pabrik minyak goreng di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq memimpin pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) yang membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks