Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Optimalisasi Pendidikan, Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Turunan UUPA

Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Dr M Jafar SH M.lHum menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (2/5)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh berupaya menyiapkan semua regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) terkait pendidikan.

Semua itu akan dituangkan ke dalam qanun dan peraturan gubernur (Pergub).

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr M Jafar SH MHum di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 2 Mei 2023.

“Semua ini akan kita sesuaikan dengan kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dua hal ini butuh dukungan dari semua pihak, terutama dinas pendidikan, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan seterusnya,” kata Jafar.

Optimalisasi pendidikan di Aceh, kata Jafar, juga dilakukan dengan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan pada setiap tingkatan, mulai dari pendidikan usia dini hingga tingkat atas.

Di saat yang sama, kata Jafar, Pemerintah Aceh juga mendorong penguatan kapasitas guru sehingga proses belajar dan mengajar dapat berjalan optimal.

Untuk itu, kata Jafar, pelatihan untuk para guru dan tenaga kependidikan bakal lebih ditingkatkan. Pelatihan dan penguatan kapasistas guru dan tenaga kependidikan, tambah Jafar, disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia pendidikan.

Pemerintah Aceh, ujar Jafar, juga memastikan seluruh anggaran untuk pelatihan guru dan tenaga kependidikan tersedia.

Sesuai Undang-undang, anggaran pendidikan ditetapkan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Porsinya tentunya berbeda-beda sesuai kebutuhan,” kata Jafar.

Salah satu aturan turunan dari UUPA terkait pendidikan, yang diberlakukan saat ini adalah Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Secara garis besar, aturan ini menyatakan pendidikan di Aceh harus mengembangkan kreativitas peserta didik dan mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai budaya, dan kemajemukan. (IA)

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks