Pertama di Aceh, Madrasah Unggul MTsN Insan Cendikia Akan Dibangun di Jantho
Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Aceh mengingatkan Kakankemenag supaya membuat perjanjian yang pasti antara Kemenag Aceh Besar dan Pemerintah Pusat, kerena menurutnya jangan sampai nanti setelah pembangunan sekolah berdiri atau diresmikan, namun sertifikatnya berada di Kementerian.
“Bagaimana perjanjiannya, apakah itu sudah pasti, jangan sampai yayasan sudah berdiri namun sertifikatnya berada di kementerian bukan di Aceh Besar,” ucapnya.
“Sebagai Pj Bupati saya sangat mengapresiasi program ini, namun ini benar-benar harus ada kepastiannya, mengenai lokasi sementara pakai saja bekas bangunan lama yang ada di Jantho,” pungkasnya.