Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pertama di Indonesia, Kejati Aceh Luncurkan Program Jaksa Masuk Dayah

Kajati Aceh Bambang Bachtiar, Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah, Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah, Plt Kadisdik Dayah Aceh Musmulyadi dan Sekda Aceh Besar Sulaimi memukul Rapa'i saat meluncurkan program Jaksa Masuk Dayah di Pondok Pesantren Al-Manar, Aceh Besar, Selasa (12/9)

ACEH BESAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah meluncurkan program Jaksa Masuk Dayah di Pondok Pesantren Modern Al-Manar, Lampermai, Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Selasa (12/9/2023).

Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada santri untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

Turut hadir dalam peluncuran program tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Azwardi Abdullah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Musmulyadi, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah, Kepala Dinas Syariat Islam Zahrol Fajri, Sekda Aceh Besar Sulaimi, Kejari Aceh Besar, Muspika Krueng Barona Jaya dan sejumlah pejabat lainnya.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengatakan, program ini dimaksudkan untuk membangun wawasan hukum terhadap santri serta pencegahan dini kenakalan para pelajar dayah, sehingga diharapkan tidak terjadi tindak pidana yang sangat merugikan baik terhadap santri, keluarganya dan dayah tempat dia menimba ilmu pengetahuan.

“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Tinggi Aceh telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah dengan menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini tentang hukum kepada santri, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat hukum,” kata Bambang Bachtiar dalam sambutannya.

Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Dayah ini diluncurkan sebagai langkah preventif untuk mencegah beberapa tindak pidana yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan Dayah.

Untuk itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum kepada santri dayah ataupun pesantren di Aceh.

“Program Jaksa Masuk Dayah ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh dayah atau pesantren, setidak-tidaknya per Kabupaten/Kota di seluruh Aceh.

Program ini juga merupakan program pertama yang dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot project serta menjadi contoh bagi Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Kajati Aceh juga merencanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah akan melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat kabupaten/kota dan selanjutnya tingkat provinsi.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Kajati Aceh Bambang Bachtiar kepada Pimpinan Ponpes Modern Al-Manar Dr Tgk Ikram M Amin MPd, demikian pula sebaliknya.

Dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (IA)

Tutup
Exit mobile version