Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Raih Akreditasi Unggul

“Dengan akreditasi unggul ini, Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu prodi unggulan di Indonesia dalam mencetak tenaga pendidik profesional, berwawasan global, dan berdaya saing tinggi di bidang pengajaran Bahasa Inggris,” ujar Rektor.
Dekan FKIP USK, Dr Syamsulrizal MKes

Banda Aceh, Infoaceh.net — Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) meraih Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), sebagaimana diumumkan melalui Surat Keputusan LAMDIK tertanggal 5 Juni 2025.

Raihan ini diperoleh setelah pelaksanaan Asesmen Lapangan oleh tim asesor LAMDIK pada tanggal 29 dan 30 April 2025.

Dekan FKIP USK, Dr Syamsulrizal MKes menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas capaian akreditasi unggul ini.

Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata kualitas pendidikan dan tata kelola yang profesional di lingkungan Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris.

“Kami menyambut gembira dan bangga atas prestasi ini. Dengan demikian, seluruh program studi di bawah Departemen Pendidikan Bahasa Inggris kini telah berstatus Unggul, setelah tahun lalu Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris juga meraih akreditasi serupa. Ini menunjukkan konsistensi mutu dan komitmen tinggi dari seluruh civitas akademika,” ujarnya, Selasa (10/6).

Dekan menambahkan, Departemen Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK memiliki reputasi akademik yang kuat di kawasan Asia Tenggara, salah satunya dibuktikan dengan keberadaan jurnal terindeks Scopus terbaik se-Asia Tenggara yang dikelola departemen tersebut.

“Sudah sangat layak jika Prodi ini menyandang predikat Unggul,” tegasnya.

Ketua Departemen Pendidikan Bahasa Inggris, Prof Dr Asnawi MEd menyatakan, keberhasilan ini merupakan refleksi dari dedikasi, kolaborasi, dan budaya akademik yang telah terbangun dengan baik di lingkungan departemen.

“Kami akan terus berinovasi dalam membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap tantangan global di bidang pendidikan bahasa Inggris,” ujar Prof Asnawi.

Sementara Koordinator Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris, Dr Dian Fajrina MEd memandang, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama solid seluruh elemen prodi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi luar biasa dari tim task force, panitia penyusunan borang, dosen, Tim penjamin mutu tingkat universitas dan fakultas, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga pengguna lulusan, serta dukungan penuh dari pimpinan fakultas dan universitas,” jelasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup