Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Instruksikan Dosen Hentikan Perkuliahan Jelang Azan dan Shalat di Masjid

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg

BANDA ACEH — Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg mengeluarkan instruksi bagi seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry, baik dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa untuk menghentikan aktivitas perkuliahan saat azan berkumandang.

Dalam instruksi tersebut, Prof Mujiburrahman mengimbau agar dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk menghentikan aktivitas perkuliahan menjelang waktu pelaksanaan ibadah shalat fardhu dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.

“Dalam hal perkuliahan menjelang waktu pelaksanaan ibadah shalat fardhu, maka perkuliahan dihentikan dan dosen serta mahasiswa diarahkan untuk shalat berjamaah di masjid dan Mushala terdekat,” demikian bunyi salah satu poin intruksi Rektor UIN Ar-Raniry tentang pelaksanaan perkuliahan dalam waktu shalat fardhu.

Lebih lanjut, dalam instruksi Nomor: B-6612/Un.08/R/PP.00.9/08/2023 tanggal 21 Agustus 2023 disebutkan bahwa bagi pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Fathun Qarib untuk mengumandangkan azan tepat pada waktunya sesuai jadwal, sedangkan jarak azan dan iqamah diberikan jeda selama 10-15 menit.

Kemudian pada poin ketiga, Rektor menegaskan bagi pengelola kantin untuk menutup dan tidak melayani mahasiswa, dosen selama proses shalat fardhu berlangsung.

Selanjutnya Prof Mujib mengintruksikan petugas Hisbah Ar-Raniry untuk dapat mengawasi dan mengimbau seluruh sivitas akademika untuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry atau Mushala terdekat.

Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tgk Saifuddin A Rasyid MLIS mengatakan, instruksi rektor ini merupakan suatu kemajuan dalam upaya pembinaan kerohanian sivitas akademika UIN Ar-Raniry.

“Tentu patut mendapat respon yang baik dari institusi dan unit kerja di kampus ini. Kami sendiri di BKM Fathun Qarib siap sepenuhnya menjalankan instruksi ini,” ungkap Tgk Saifuddin yang juga Ketua BKM Masjid Fathun Qarib, Rabu (30/8/2023) dalam keterangan tertulis.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Enable Notifications OK No thanks