Rektor UIN Ar-Raniry: Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Pulau Pulihkan Martabat Rakyat Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian sah dari wilayah Provinsi Aceh.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas dan hak masyarakat Aceh.
“Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” ujar Prof Mujiburrahman dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (17/6).
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Sebelumnya, keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan Peta Rupabumi Indonesia 2008.
Namun setelah melalui proses klarifikasi historis dan dialog antar pihak, Presiden Prabowo memutuskan pulau-pulau itu sah menjadi bagian dari Aceh.
Mujiburrahman menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut bukan sekadar kawasan kosong, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, budaya dan ekonomi.
“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi penting bagi masyarakat pesisir. Ini bukan semata soal batas wilayah, tapi menyangkut identitas dan keberlangsungan hidup warga lokal,” jelasnya.
Rektor menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian sengketa ini secara damai dan bermartabat.
Selain itu, ia memberikan penghargaan khusus kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas konsistensinya memperjuangkan hak-hak Aceh.
“Gubernur Mualem dari awal telah menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat. Kita patut mengapresiasi komitmen beliau,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut agar tidak hanya diakui di atas peta, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.