Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rektor USK Ingatkan Peserta SNMPTN Tidak Mendaftar Dahulu Ke SBMPTN

Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal M.Eng

Banda Aceh – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2021 telah dibuka mulai 15 Maret – 1 April 2021.

Terkait hal itu, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng mengingatkan peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk tidak mendaftar dahulu UTBK SBMPTN ini, sebelum pengumuman hasil SNMPTN pada 22 Maret 2021.

Pasalnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait UTBK SBMPTN kali ini. Dimana ada beberapa poin penting dalam surat tersebut yang patut menjadi perhatian peserta ujian ini.

Diantaranya, peserta yang telah dinyatakan lulus SNMPTN tidak dapat mendaftar pada jalur UTBK SBMPTN 2021. Bahkan, ungkap Rektor, Surat Edaran tersebut menegaskan jika peserta SNMPTN 2021 ini melakukan pendaftaran sebelum pengumuman dan ternyata lolos SNMPTN, maka keikutsertaannya di SBMPTN tidak akan diproses.

Selain itu, biaya seleksi UTBK SBMPTN yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik lagi.

“Jadi saya minta peserta SNMPTN ini untuk bersabar sejenak. Jika ingin mendaftar SBMPTN, pastikan dulu kelulusannya di SNMPTN. Ini penting agar nanti tidak rugi baik waktu maupun materi,” ujar Rektor USK Prof Samsul Rizal di
Banda Aceh, Jum’at 12 Maret 2021.

Terkait hal ini, Rektor USK yang merupakan Wakil Ketua I LTMPT mengungkapkan agar peserta SNMPTN tidak perlu khawatir. Sebab masa pendaftaran UTBK SBMPTN ini masih bisa dilaksanakan hingga 1 April 2021.

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga menjelaskan lulusan tahun 2019 dan 2020 dianjurkan untuk segera mendaftar UTBK SBMPTN pada 15 – 20 Maret 2021. Alasannya, jika mendaftar setelah 20 Maret 2021 maka dikhawatirkan proses pendaftaran akan sulit karena bersamaan dengan angkatan baru yang tidak lulus SNMPTN. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks