Ribuan Guru di Aceh Akan Pensiun, Pengganti Disiapkan Melalui PPG
BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) bersama lima kampus lainnya di Aceh, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) se-Aceh tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Oasis Banda Aceh, 29 Agustus 2023.
Ketua panitia pelaksana rakor, Dr Syamsulrizal MKes mengatakan, rakor ini diharapkan bisa menghimpun informasi akurat terkait PPG, sehingga menghasilkan persepsi yang sama dalam sinergitas, untuk kebijakan setiap stakeholder terkait, dalam rangka percepatan sertifikasi guru di Aceh.
“Kiranya rakor ini menjadi solusi terhadap masalah pendidikan di masing-masing kabupaten/kota di Aceh, dengan menentukan pola dan konsep. Sebab, menurut data yang ada, tahun 2025 ada 4.700 orang guru pensiun di Aceh,” ungkap Dr Syamsulrizal yang juga Dekan FKIP USK itu.
Sejauh ini, USK bersama pihak terkait, seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) telah melatih seribu orang guru, melalui jalur pra jabatan.
Ia menyebutkan, rakor tersebut diikuti lebih kurang 90 peserta, yang terdiri atas rektor atau yang mewakili dari enam kampus yakni USK, UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Universitas Samudera (Unsam) Langsa, Universitas Al Muslim (Unimus) Bireuen dan Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG).
Diikuti para dekan penyelenggara PPG. Kemudian ada SKPA terkait.
“Maka dari itu, melalui rakor ini, kiranya dapat mengoptimalisasi lulusan PPG yang ada, untuk memenuhi kebutuhan guru di Aceh,” ucap Syamsulrizal.
Senada dengan itu, Rektor USK Prof Dr Ir Marwan menyatakan bahwa USK telah menyiapkan sejumlah langkah. Bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, USK dengan calon guru melaksanakan Pra PPG.
“Dengan dukungan Dirjen GTK, misal memberikan kuota yang lebih banyak, Aceh siap melaksanakan PPG secara mandiri. Ini langkah antisipasi bersama, untuk mengatasi kondisi kebutuhan guru di Aceh,” tutur Rektor.
Lebih jauh, Prof Marwan menerangkan, di luar masalah mutu, salah satu persoalan yang belum terpecahkan di Aceh terkait dengan pemetaan guru.