UIN Ar-Raniry Bertekad Tambah Profesor, Baru Ada 22 Orang
Sementara Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori mengatakan, sekarang ini terbuka lebar PAK Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama dengan terbitnya PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021, Kementerian Agama diberikan otoritas untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.
“Kami berpesan kepada pimpinan UIN Ar-Raniry untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan mengurus kepangkatan fungsionalnya hingga guru besar dengan tetap berpedoman pada kualitas,” kata Ruchman.
FGD Akselerasi Jabatan Fungsional Dosen tersebut diikuti 75 peserta, kegiatan itu dimoderatori Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof Dr Saifullah MAg. Turut hadir Kepala Biro AUPK Drs H Ibnu Sa’dan, MPd dan sejumlah pejabat di lingkungan Ar Raniry Aceh.
Saifullah mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan memfasiilitasi para dosen yang kini berpangkat akademik lektor menjadi lektor kepala dan akhirnya menjadi guru besar.
“UIN Ar Raniry Banda Aceh berkepentingan akan lahirnya guru besar terutama rumpun ilmu agama yang saat ini menjadi kewenangan Kemenag”, ujar Saifullah Idris. (IA)