Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Lima Profesor Baru
DARUSSALAM — Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas yang dipimpin Ketua Senat Akademik Universitas Prof Dr Ir Abubakar Karim MSi mengukuhkan lima profesor atau guru besar baru.
Pengukuhan ini dilaksanakan secara daring dan luring dari Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Senim (27/2/2023).
Kelima profesor baru USK tersebut adalah Prof Dr Ir Normalina Arpi MSc, Prof Dr Ir Ashabul Anhar MSc, Prof Dr Ichwana ST MP, Prof Dr Ir Hamdani MT dan Prof Dr drh Sugito MSi.
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan dalam sambutannya menyampaikan selamat dan rasa syukur atas pencapaian kelima dosen USK tersebut hingga meraih gelar profesor.
Dengan bertambahnya profesor baru ini, maka saat ini jumlah profesor USK menjadi 122 profesor dengan berbagai disiplin ilmu.
Rektor optimis, jumlah profesor USK bisa meningkat atau mencapai target USK yaitu 10% dari jumlah dosen di kampus ini.
“Mengingat saat ini USK memiliki jumlah dosen yang berjabatan lektor kepala cukup banyak yaknk 401 dosen. Kami berharap, mereka bisa segera mencapai jabatan fungsional tertingginya dalam waktu dekat,” ucap Rektor.
Selanjutnya, Rektor menilai kepakaran kelima profesor baru ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia, dan kelestarian lingkungan.
Misalnya kepakaran Prof Normalina, yang berupaya melakukan pengembangan teknologi dalam pengolahan hasil pertanian dan pemanfaatan limbah pertanian.
“Prof Normalina sangat konsisten menekuni bidang ini. USK sangat bersyukur, karena tema risetnya ini merupakan tema unggulan USK yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Penelitian Kampus ini,” ucap Rektor.
Lalu Prof Ashabul Anhar yang mencurahkan pemikirannya mencari strategi untuk mempertahankan keberlanjutan produksi kopi arabika di Dataran Tinggi Gayo.
Rektor menilai, riset ini sangatlah berarti, karena dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menyusun kebijakan yang mengatur tata kelola kopi arabika Gayo kepada seluruh pemangku kepentingan serta pada rantai pasok kopi di wilayah Aceh.