USK Banda Aceh Tuan Rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023
“Kita berharap, ke depan banyak persoalan sengketa tidak lagi diselesaikan di pengadilan. Tapi bisa diselesaikan di luar pengadilan. Ini sudah dicontohkan di Aceh,” ucapnya.
Selain itu, Agussabti mengungkapkan, USK telah berencana mendirikan Program Studi Magister Resolusi Konflik dan Damai. Harapannya, prodi ini bisa menarik perhatian masyarakat termasuk mahasiswa asing untuk belajar di Aceh.
Karena dirinya menilai, orang Aceh sebenarnya sangat pintar bermediasi. Asal jangan sampai ke pengadilan seperti yang terjadi pada perjanjian damai di Helsinki tersebut.
Karena jika sudah di pengadilan, setiap orang akan berpikir untuk memenangkan sengketa.
“Konflik bersenjata pada saat itu tak kunjung selesai, ternyata selesai melalui mediasi. Dan itu menjadi contoh bagi orang lain, bagaimana sustainable damai Aceh ini yang Alhamdulillah masih terjaga,” pungkasnya. (IA)