32 Pelamar Calon Anggota Panwaslih Aceh Lulus Seleksi Administrasi
Banda Aceh — Sebanyak 32 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kelulusan berdasarkan pengumuman Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panwaslih Aceh Nomor: 04/Pansel-Panwaslih/Aceh/XI/2023 tanggal 22 November 2023.
Tim Pansel diketuai Badri, Sekretaris Effendi Hasan dan Anggota Zainal Abidin, M. Akmal dan Askhalani.
Ketua Tim Pansel Calon Anggota Panwaslih Aceh Badri mengatakan, sebelumnya para calon peserta yang mendaftar sebanyak 41 orang. Namun dari jumlah itu sebanyak 32 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Selama sepuluh hari masa pendaftaran sebanyak 41 calon peserta yang mendaftar, dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 9 orang,” kata Badri, Rabu (22/11).
Adapun 32 calon anggota Panwaslih Aceh yang lulus seleksi administrasi tersebut yakni Muhammad AH, Mirza, Ika Fitriani, Indra Milwady, Fuadi, Agmar Media, Syamsul Bahri, Ramli, Rahmaddin, Nurmi, Muhammad Ali, Rusydi, Faisal Anwar, M. Nasir Ali, dan Abu Hasan As’ari.
Kemudian, Munzir, Alfisyahrin, Tharmizi, Muhammad, Ausni, Junaidi, Nyak Arif Fadhillah Syah, Muhammad Yusuf, Ibnu Asrul, Putri Lestari, Nuriana, Wanti Maulidar, Muhsin, Ismunazar, Nurhidayati, Ismail dan Khairul Anwar.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi ujian tertulis, yang akan dilaksanakan pada Senin, tanggal 27 November 2023 pukul 09.30 WIB sampai selesai, di Gedung Utama DPRA.
Untuk nomor pendaftaran calon anggota Panwaslih Aceh menjadi nomor peserta ujian. (IA)