Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

38 Bakal Calon DPD Aceh Lolos Verifikasi Administrasi, Empat Tidak Memenuhi Syarat

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan sebanyak 38 bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh lolos verifikasi administrasi dan telah memenuhi syarat (MS) lanjut ke tahapan verifikasi faktual kesatu.

Sedangkan empat bakal calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yang tidak lolos ke tahap berikutnya.

“38 bakal calon ditetapkan MS berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, Senin (6/2).

“Terdapat empat bakal calon anggota DPD yang hasil verifikasi administrasi perbaikan statusnya ditetapkan tidak memenuhi syarat,” sebut Munawarsyah.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kesatu terhadap sampling syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD yang dimulai dari tanggal 6 sampai 26 Februari 2023.

Penyerahan dukungan minimal pemilih ini menjadi salah satu syarat seseorang untuk mendaftar calon anggota DPD. Setelah tahap verifikasi administrasi, KIP akan melakukan verifikasi faktual.

Kemudian KIP menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Saat pendaftaran calon anggota DPD dibuka pada 1 Mei-14 Mei 2023, hanya mereka yang ditetapkan yang boleh mendaftar.

Adapun 38 nama bacalon DPD yang memenuhi syarat dan lolos ke tahapan verifikasi faktual kesatu yakni:

1. A. Mufakhir Muhammad
2. Abdullah Puteh
3. Ahmada MZ
4. Akhyar
5. Azhari Cage
6. Abdul Hadi Bang Joni
7. Bukhari MY
8. Darwati A. Gani
9. Dedi Sumardi Nurdin
10. Dedy Mulyadi Selian
11. Firmandez
12. Helmi Hasan
13. H Sudirman alias Haji Uma
14. Irsalina Husna Azwir
15. M Fadhil Rahmi
16. Mohd Ilyas
17. Mulia Rahman
18. M Adam
19. M Amin Said
20. M Fakhruddin
21. Mizar Liyanda
22. Muhammad Zulmi
23. Nazir Adam
24. Nazar
25. Nasrullah
26. Rahmad Maulizar
27. Rahmat Razi Aulia
28. Ramli Rasyid
29. Razali AR
30. Raihanah
31. Safir (Firsa Agam)
32. Sofyan Ardi
33. Sayed Muhammad Muliady,
34. Sahidal Kastri
35. Said Muslim,
36. Zulfikar
37. Zulhafah
38. Zulhaq Arsyad

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks