Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

4 Pimpinan Definitif DPRA 2024-2029 Ditetapkan, Zulfadli Kembali Jadi Ketua

Usulan 4 pimpinan definitif DPRA periode 2024-2029 ditetapkan dalam rapat paripurna Jum'at malam (4/10). Zulfadli dari Partai Aceh kembali jabat ketua. Untuk Wakil Ketua I, II dan III diisi oleh Saifuddin Muhammad (Nasdem), Ali Basrah (Golkar) dan Salihin (PKB). (Foto: Dok. Info Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan nama dan penetapan pimpinan definitif DPRA periode 2024–2029, Jum’at malam (4/10/2029).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRA Zulfadli didampingi Wakil Ketua Sementara Saifuddin Muhammad. Turut hadir Pj Gubernur Aceh

“Agenda rapat paripurna malam ini adalah pengusulan nama dan penetapan pimpinan definitif DPRA periode 2024-2029,” ujar Zulfadli saat membuka sidang.

Lalu Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA Khudri membacakan nama-nama empat nama pimpinan definitif DPRA yang diusulkan oleh partainya masing-masing.

Pimpinan DPRA periode lima tahun ke depan akan diisi oleh Partai Aceh yang mendapat jatah ketua.

Kemudian Wakil Ketua I, II dan III diisi oleh Partai NasDem, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Aceh sebagai partai lokal pemenang Pemilu 2024 di Aceh kembali menunjuk Zulfadli alias Abang Samalanga sebagai Ketua DPRA periode 2024–2029.

Partai NasDem mengusulkan Saifuddin Muhammad alias Yahfud sebagai Wakil Ketua I.

Kemudian Partai Golkar mengutus Ali Basrah sebagai Wakil Ketua II. Ali Basrah sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024

Terakhir, PKB menunjuk Salihin, untuk menjabat posisi Wakil Ketua III DPRA. Salihin kembali terpilih sebagai Anggota DPRA dari Dapil 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah).

Setelah paripurna pengusulan dan penetapan pimpinan definitif periode 2024–2029, maka selanjutnya nama-nama yang diusulkan bakal dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara untuk pelantikan pimpinan definitif DPRA baru bisa dilaksanakan apabila sudah dikeluarkan SK oleh Kemendagri.

“Setelah kita usulkan dalam paripurna, kita kirim ke Kemendagri, baru selanjutnya dikeluarkan SK dari Kemendagri dan dilakukan pelantikan,” ujar Zulfadli.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks