INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh resmi melantik sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Banda Aceh tahu 2024.
Pelantikan berlangsung di aula Kantor Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis (16/5/2024).
45 Anggota PPK yang dilantik merupakan hasil seleksi dari sebanyak 403 orang dinyatakan lulus administrasi. Proses seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari ujian tertulis CAT hingga wawancara.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengucapkan selamat atas pelantikan terhadap 45 anggota PPK tersebut. Yusri berharap, PPK di Kota Banda Aceh dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Yusri menegaskan, anggota PPK yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan menjaga integritas dan netralitas pada pemilihan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh serta pemilihan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.
“Kita meminta kepada jajaran PPK yang telah dilantik, tetap menjaga netralitas kemudian juga menjaga kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada di Kota Banda Aceh,” kata Yusri.
Yusri menyatakan, ada sejumlah kode etik yang mengikat pada tugas PPK dalam menjalankan tahapan Pilkada hingga pada hari pencoblosan dan perhitungan surat suara.
“Menjaga netralitas juga bagian kode etik, tidak terlibat menjadi tim sukses, nanti juga bisa ada bakal calon kepala daerah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jangan ada anggota PPK yang berafiliasi, ataupun yang memihak terhadap calon tertentu,” harapnya.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Pj Wali Kota Banda Aceh diwakili Asisten Pemerintah Bachtiar, Komisioner KIP dan Panwaslih Kota Banda Aceh. (MUS)