618 Alat Peraga Kampanye Dirusak di Aceh

Panwaslih Aceh mencatat hingga Desember 2023, sebanyak 618 alat peraga kampanye dilaporkan dirusak, yang tersebar di berbagai wilayah

BANDA ACEH — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Aceh mencatat hingga Desember 2023, sebanyak 618 alat peraga kampanye (APK) dilaporkan rusak, dengan 11 laporan terkait perusakan APK tersebar di berbagai wilayah.

“Dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat, Bawaslu Aceh telah melakukan pengawasan sejak tahapan awal. Namun, perjalanan menuju pemilu yang adil tidak selalu mulus,” ujar Komisioner Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf di Banda Aceh, Senin (29/1/2024).

Dengan tantangan yang dihadapi, Panwaslih Aceh bersikap tegas untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu di setiap tahapan sangat penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Menurut data yang dirilis oleh Panwaslih Aceh, jumlah calon legislatif yang bertarung dalam pemilihan kali ini cukup signifikan. Sebanyak 9104 orang bertarung untuk DPRK, 231 orang untuk DPR RI, 1380 orang untuk DPRA, dan 30 orang untuk DPD.

Rizha juga menjelaskan bahwa Panwaslih telah menindak beberapa jenis dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif yang dapat diselesaikan melalui sidang ajudikasi hingga tindak pidana pemilu yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7. Pelanggaran lainnya termasuk masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), aparatur desa, dan TNI/Polri.

Dalam upaya penegakan hukum, Bawaslu Aceh telah membentuk Sentra Gakkumdu di 23 kabupaten/kota, yang merupakan forum kerja sama antara Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan.

Rizha menekankan pentingnya pengkajian setiap laporan untuk mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang dilaporkan.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari dengan melakukan registrasi dan pengumpulan bukti yang diperlukan,” ujar Rizha.

Lebih lanjut, Rizha juga mengungkapkan tren pelanggaran yang paling dominan terjadi pada calon legislatif, terutama terkait dengan netralitas keuchik dan aparat desa.

“Kami telah mencatat pelanggaran terbanyak dilakukan oleh keuchik dan aparat desa,” tambahnya.

Rizha juga mengingatkan tren perusakan alat peraga pemilu meningkat dari pemilu sebelumnya. Beberapa daerah yang terpengaruh termasuk Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Kami telah menyampaikan hal ini kepada aparat keamanan untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Rizha. (IA)

Tutup