Achmad Marzuki Jabat Pj Gubernur Aceh 1 Tahun, Mendagri Sampaikan Lima Pesan
BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk masa jabatan satu tahun. Mantan Pangdam Iskandar Muda dan mantan Aster KSAD itu ditunjuk sebagai Pj Gubernur setelah melewati proses sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Achmad Marzuki sekarang merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebagai ASN Eselon I Kemendagri.
Pelantikan Marzuki digelar dalam rapat paripurna di DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). Proses pelantikan diakhiri dengan peusijuek (tepung tawari) yang merupakan prosesi adat Aceh.
Mendagri Tito mengatakan, Presiden Jokowi menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang habis masa jabatan 5 Juli lalu.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, penunjukan Pj gubernur tersebut untuk masa waktu selama satu tahun.
Menurut Mendagri, untuk menindaklanjuti amanat UU tersebut, Kemendagri meminta masukan sejumlah pihak baik DPR Aceh maupun kementerian/lembaga lainnya. Setelah itu dilakukan proses sidang TPA yang dipimpin Presiden Jokowi.
“Pada sidang ini Bapak Presiden RI telah menugaskan Saudara Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan pengangkatan penjabat gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian dalam sambutannya.
“Guna menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut, maka hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh untuk masa jabatan selama satu tahun,” lanjut Tito.
Tito menjelaskan pelantikan Marzuki digelar di Aceh sebagai bentuk penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Tanah Rencong. Pelantikan digelar di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Saya memilih pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Gubernur Provinsi Aceh dilaksanakan di Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh dan merupakan suatu kehormatan serta apresiasi yang tinggi karena pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dapat dilaksanakan dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA,” jelas mantan Kapolri tersebut.
Mendagri Sampaikan Lima Pesan
Dalam sambutannya, Mendagri juga menyampaikan 5 pesan kepada Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur Aceh.
Pertama, Mendagri meminta Achmad Marzuki menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Kedua, selaku Pj Gubernur yang juga Wakil Pemerintah Pusat Achmad Marzuki diminta untuk mengoordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
Ketiga, sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh. Termasuk kepada Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar’iyah, DPRA, segenap Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat, utamanya para alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya.
Keempat Achmad Marzuki diminta turut memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19. Meskipun saat ini kondisinya cenderung melandai, namun pandemi belum selesai. Untuk itu, Mendagri berpesan agar pemulihan ekonomi pascapandemi dapat segera dipacu. Caranya, melalui percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Upaya itu juga diminta agar ditopang dengan menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), utamanya melalui penggunaan produk dalam negeri. Terlebih, UMKM merupakan sektor riil yang menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi, termasuk Provinsi Aceh. Selain itu, Achmad Marzuki juga diminta untuk melakukan upaya dalam mengurangi angka kemiskinan, serta menjalankan program-program lainnya.
Pesan kelima, Achmad Marzuki diminta untuk terus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di Aceh agar semakin unggul, kreatif, dan inovatif.
Mendagri menilai, meski Provinsi Aceh memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), namun penguatan SDM tetap perlu diutamakan. Dengan demikian, modal kekayaan SDA di Aceh dapat dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
“Untuk itu saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan, agar rakyat Aceh memiliki Sumber Daya Manusia yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat,” pungkas Mendagri. (IA)