Aktor Komedi Bang Joni Kapluk dan Penyanyi Firsa Agam Daftar DPD RI
Adapun syarat minimal dukungan pemilih untuk Provinsi Aceh sejumlah 2000 pemilih dengan sebaran di 12 Kabupaten/Kota Se-Aceh
Firsa Agam menyerahkan syarat dukungan sebanyak 3.357 lembar fotokopi KTP dengan sebaran 16 kabupaten/kota ke KIP Aceh.
Jumlah dukungan tersebut sudah melebihi yang disyaratkan KIP yaitu 2.000 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Firsa Agam mengatakan, untuk pendaftaran calon DPD RI, dirinya telah melakukan perjuangan panjang hingga sampai ke tahap penyerahan syarat dukungan.
“Mudah-mudahan niat saya dikabulkan dan diridhai Allah,” kata pelantun tembang Cut Lem ini.
Firsa Agam menyampaikan, tujuannya maju DPD untuk menyumbang sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan daerah. “Walaupun saya seniman, saya bisa bawa habitat seniman itu sendiri,” urainya.
“Tapi tujuan lebih besar untuk masyarakat Aceh secara keseluruhan,” pungkasnya. (IA)