Ancaman PHK Massal di Sektor Hotel, Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret guna melindungi para pekerja dari gelombang efisiensi yang terus mengintai industri jasa tersebut.
“Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata. Ancaman PHK massal di sektor ini tidak hanya berdampak pada para pekerja, tapi juga akan mengguncang perekonomian nasional,” ujar Arzeti dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Menurut survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, sebanyak 96,7 persen hotel mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama 2025. Penurunan tertinggi terjadi pada segmen pasar pemerintahan seiring kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Kondisi ini membuat 70 persen pengusaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Diperkirakan pengurangan karyawan akan berada di kisaran 10 hingga 30 persen dari total pegawai.
Arzeti menegaskan bahwa meskipun angka PHK di sektor perhotelan belum tercatat secara spesifik dalam data pemerintah, tren PHK di sektor padat karya menjadi alarm awal bagi potensi krisis ketenagakerjaan di sektor ini.
Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk segera membentuk satuan tugas khusus guna mencegah gelombang PHK di industri perhotelan.
“Harus ada tindakan cepat. Pemerintah perlu memberi stimulus kepada industri yang terdampak dan menyediakan pelatihan ulang serta peningkatan keterampilan bagi pekerja,” tegas Arzeti.
Menurutnya, pemerintah harus bersikap proaktif dan tidak menunggu krisis semakin meluas. “Kita tidak boleh kehilangan momentum untuk melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” katanya.
Gelombang PHK di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sepanjang Januari hingga Februari 2025 tercatat 40.000 pekerja mengalami PHK, dengan konsentrasi tertinggi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang.
Sementara data Kementerian Ketenagakerjaan per April 2025 menyebutkan jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 24.360 orang, atau rata-rata 6.090 pekerja per bulan.