Anggota DPR Anisah Syakur Kecam Paulus Tannos dan Desak Pemerintah Tekan Singapura
JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anisah Syakur, melontarkan kecaman keras terhadap sikap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang hingga kini menolak kembali ke Indonesia dan bahkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada otoritas hukum di Singapura.
Menurut Anisah, manuver hukum yang dilakukan Tannos merupakan bentuk pelecehan terhadap sistem hukum Indonesia dan penghinaan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia juga menyayangkan sikap Singapura yang dinilai terlalu permisif dan berpotensi menjadi tempat perlindungan bagi buronan kasus besar di Indonesia.
“Sikap Paulus Tannos bukan hanya lari dari hukum, tapi juga berusaha mempermainkan hukum negara lain untuk melindungi diri. Singapura jangan sampai jadi surga bagi buronan koruptor. Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas dan melakukan tekanan diplomatik,” tegas Anisah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Tannos, salah satu tersangka utama dalam megakorupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baru-baru ini, ia diketahui mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada otoritas hukum Singapura, yang dinilai publik sebagai bentuk penghindaran dari proses hukum.
Anisah mendesak pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum, agar meningkatkan kerja sama bilateral dengan pemerintah Singapura. Ia mendorong langkah diplomatik yang lebih agresif agar Singapura tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan yang telah merugikan keuangan negara.
“Ini bukan hanya soal mengejar satu orang. Ini soal marwah negara. Jangan sampai bangsa ini dipermalukan oleh satu buron yang bisa seenaknya tinggal di luar negeri dan menghindari proses hukum. Kita harus tunjukkan bahwa hukum kita berwibawa,” ujarnya.
Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan koordinasi dengan Interpol dan otoritas Singapura guna mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos. Menurutnya, kasus e-KTP merupakan skandal besar yang telah merugikan negara triliunan rupiah dan mencoreng wajah pemerintahan.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Apalagi menggunakan celah hukum di negara lain untuk menghindari tanggung jawab. Negara harus hadir, negara tidak boleh kalah,” tutup Anisah.