Azis Subekti: Sertifikasi Lahan untuk Sekolah Rakyat Wujudkan Keadilan Agraria
PADANG, Infoaceh.net – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (5/7/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah menyoroti optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil BPN Sumbar serta para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Forum berjalan hangat dan konstruktif, diwarnai berbagai masukan dari anggota dewan.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, secara khusus menekankan pentingnya percepatan sertifikasi lahan, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap percepatan sertifikasi lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Sumatera Barat. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan yang layak, terutama di daerah yang belum terjangkau pembangunan,” ujar Azis.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi tanah tidak hanya berdampak pada aspek legalitas aset, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan dan investasi publik, termasuk untuk fasilitas pendidikan dan sosial.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar menyambut positif masukan dari Komisi II DPR RI. Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan pertanahan di daerah, termasuk di antaranya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tulang punggung dalam upaya sertifikasi tanah masyarakat.
Selain fokus pada lahan pendidikan, kunjungan ini juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, seperti penyederhanaan layanan pertanahan, penguatan sistem informasi geospasial, serta sinkronisasi data antarinstansi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi PNBP sektor pertanahan.
Komisi II DPR RI berharap seluruh masukan dan evaluasi dari kunjungan ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Kementerian ATR/BPN. Tujuannya agar keadilan agraria benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.