INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Bakal Caleg DPRA Mulai Jalani Tes Mampu Baca Al-Qur’an

Last updated: Selasa, 6 Juni 2023 19:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bakal Caleg DPRA mulai menjalani tes mampu baca Al-Qur'an pada hari pertama yang dilaksanakan oleh KIP Aceh di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6)
Bakal Caleg DPRA mulai menjalani tes mampu baca Al-Qur'an pada hari pertama yang dilaksanakan oleh KIP Aceh di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6)
SHARE

BANDA ACEH — Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa (6/6/2023) mulai melaksanakan uji mampu baca Al-Qur’an bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pemilu 2024 yang dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Uji mampu baca Al-Qur’an ini berlangsung dari tanggal 6-12 Juni 2023 yang diikuti oleh sebabyak 1.764 Bacaleg DPRA dari 24 partai politik nasional dan lokal.

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

KIP Aceh membagi peserta tes berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di 10 Dapil.

- ADVERTISEMENT -

Tes berlangsung dari pagi hingga sore sesuai jadwal yang telah ditentukan ntukan. Setiap hari tes Bacaleg dari dua Dapil.

Untuk Bacaleg DPRA dari Daerah Pemilihan Aceh 1 dan 4, uji mampu baca Al-Qur’an berlangsung hari ini, Selasa, 6 Juni 2023 yang dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Ada 446 Bacaleg DPRA Dapil Aceh 1 dan Dapil Aceh 4 yang ikut uji mampu baca Al-Quran pada hari pertama.

245 Bacaleg mengikut tes baca Al-Quran dari Dapil 1 pukul 09.00 hingga 12.00 Wib, dan Dapil 4 ikut trs baca Al-Qur’an pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ada 201 Bacaleg.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh KIP Kabupaten/Kota Se Aceh terhadap bakal calon Anggota DPRK daerahnya masing-masing.

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh bakal calon Anggota DPRA & DPRK dengan merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -

Ada beberapa hal yang dinilai dari uji mampu baca Al-Qur’an dan Bacaleg wajib mendapatkan nilai minimal 50 poin.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri menyebutkan, ada beberapa hal dinilai dari tes mampu membaca Al-Qur’an dengan memperhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Penilaian dalam empat hal yakni ketepatan membaca huruf hijaiyah sejumlah 40 poin, ketepatan bacaan harkat dan maad sejumlah 40 poin, adab dan penampilan sejumlah 20 poin.

Menurutnya, kelulusan peserta uji mampu baca Al-Qur’an ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian. Peserta disebut dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin.

“Hasil penilaian uji mampu baca Al-Qur’an yang telah dilakukan oleh tim uji mampu baca Al-Qur’an bersifat final dan tidak dapat dilakukan pengujian ulang dan/atau pengujian pembanding,” jelasnya.

Dia menjelaskan, surat keterangan mampu baca Al-Qur’an diterbitkan terhadap bakal calon anggota DPRA yang dinyatakan mampu baca Al-Qur’an. Bila tidak mampu baca Al-Qur’an, Bacaleg tersebut dinyatakan gugur.

Bakal calon anggota DPRA yang dinyatakan tidak mampu baca Al-Qur’an dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Terhadap hal tersebut, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bakal calon anggota DPRA pengganti dan bakal calon anggota DPRA pengganti wajib mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an.

Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah menambahkan mengatakan, penilaian pada uji mampu baca Al-Quran itu akan dilihat dari tiga aspek yaitu, Makhraj huruf, mad dan harokah, serta adab.

“Untuk aspek penilaian itu makhraj huruf nilainya 40, mad dan harokah 40, adab 20, setiap caleg minimal harus mendapat nilai 50 untuk lolos uji mampu baca Al-Quran,” ujarnya.

Menurut Munawarsyah, KIP Aceh tidak akan akan mempublikasikan Bacaleg yang tidak mampu baca Al-Quran demi menjaga martabatnya, KIP akan menggugurkan bacaleg yang tidak mampu baca Al-Quran dan menyurati partai tempat bacaleg berasal.

“Bagi bacaleg yang mampu baca Al-Quran akan kita keluarkan surat mampu. Sementara yang tidak mampu baca berarti tidak lolos dan kita akan menyurati ke partainya, kita tidak umumkan untuk menjaga martabatnya,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:al-qur’anbacabakalcalegdprajalanimampumulaipolitiktes
Previous Article Lima Perempuan Berjasa dan Berprestasi Aceh Terima Penghargaan
Next Article Danrindam IM Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba kepada seluruh personel Rindam IM di lapangan upacara Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Senin (5/6) Cegah Narkoba, Danrindam IM Sidak Tes Urine Prajurit

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?