Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Baleg DPR: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Punya Dasar Hukum, Dasco: Masih Dikaji

Dokumen itu diklaim ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Empat di antaranya Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Baleg DPR: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Punya Dasar Hukum, Dasco: Masih Dikaji

Jakarta | Infoaceh.net – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan usulan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki landasan hukum maupun jalur konstitusional yang jelas.

“Konstitusi kita belum menyediakan jalan ke sana. Secara pribadi saya menilai tak ada dasar hukumnya,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Politikus Gerindra itu menyerahkan surat tersebut sepenuhnya kepada pimpinan DPR. “Namanya usulan, bisa diterima atau tidak. Karena ini bukan proses legislasi, DPR tidak berkewajiban menindaklanjutinya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menanggapi dingin. Menurutnya, DPR akan mengkaji cermat isi surat karena banyak kelompok lain mengatasnamakan purnawirawan.

“Ini mesti disikapi hati-hati. Kita pelajari sebelum DPR mengambil sikap,” kata Dasco usai rapat paripurna pembukaan masa sidang.

Hingga kini DPR maupun MPR belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Rapat paripurna hari ini hanya mendengarkan pidato Ketua DPR Puan Maharani tanpa menyinggung isu pemakzulan.

Surat Forum Purnawirawan TNI menuding Gibran melanggar hukum dan etika publik, lalu meminta MPR-DPR memproses pemakzulan.

Dokumen itu diklaim ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Empat di antaranya Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

DPR memastikan akan menelaah surat itu, namun menegaskan setiap langkah harus berlandaskan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA melantik pengurus baru Dayah Darul Quran Aceh periode 2025–2028 di Masjid Al-Mansur, Kompleks Dayah DQA, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
Kejari Bireuen melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 2 terpidana pelanggaran jarimah ikhtilath di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Kota Juang, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar
Peresmian Operasional Pesawat Charter (Pegasus) dan Bandara Khusus Migas Point A di Wilayah Kerja B di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (26/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Liburan Bareng Cucu, Jokowi Bertolak dari Solo Meski Masih dalam Pemulihan
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, menyampaikan laporan capaian pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dalam rapat evaluasi di Ruang Setda Aceh, Kamis (26/6/2025). (Foto: Ist)
Baleg DPR: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Punya Dasar Hukum, Dasco: Masih Dikaji
Ronaldo perpanjang kontrak di Al Nassr
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Pemerintah Aceh menggelar peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dengan zikir dan tausiah di Masjid Raya Baiturrahman, pada Kamis malam (26/6). (Foto: Ist)
Kemnaker
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berhasil menempati posisi ke-9 dalam daftar perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi SCImago Institutions Rankings (SIR) tahun 2025
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi memberikan izin kepada PSMS Medan untuk menggunakan Stadion Utama Sumut sebagai markas selama musim kompetisi Liga 2 tahun 2025–2026.
Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor dan dua kapolres jajaran Polda Aceh dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri.
Saat ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Diharapkan agar Wajib Pajak selalu waspada terhadap berbagai modus yang ada. (Foto: Ist)
Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. (Foto: Ist)
BRA meluncurkan buku 'Dua Dekade Damai Aceh' di aula Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Asisten II Sekda Aceh Zulkifli bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti dalam deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (25/6). (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kasi Pidsus Lili Suparli SH MH dan Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks