Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Belum Masa Kampanye, Panwaslih Aceh Besar Tertibkan Ratusan APK Peserta Pemilu

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye kontestan peserta Pemilu 2024 yang bertebaran di sejumlah titik

ACEH BESAR — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) kontestan peserta Pemilu 2024 yang bertebaran di sejumlah titik.

Dalam penertiban ini, Panwaslih Aceh Besar melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri.

Petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim menyisir sejumlah jalan protokol dan fasilitas umum yang ada di Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/11/2023).

Di antaranya di wilayah Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Ingin Jaya

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Besar, Safriadi Ibrahim mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena para calon anggota legislatif (Caleg) maupun Parpol melanggar aturan Pemilu 2024. Mereka memasang APK sebelum masa kampanye.

“Harusnya dari masa sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) sampai H-1 kampanye yaitu 28 November, peserta Pemilu tak boleh melakukan bentuk kampanye apapun,” katanya, Jum’at (17/11).

Sebelum melakukan penertiban Panwaslih Kabupaten Aceh Besar sudah bersurat sebanyak dua kali menghimbau kepada Partai Politik agar menertibkan APK yang telah terpasang dan belum memasuki masa kampanye.

Untuk masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Penertiban APK akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 16 – 18 November 2023. (IA)

Lainnya

Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Enable Notifications OK No thanks