Bustami Hamzah Tuding Ada Konspirasi KIP Aceh dan Paslon 02 untuk Batalkan Debat Cagub
“Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat. Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif,” tuturnya.
Bustami menyatakan jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh.
“Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” tegasnya.
Selain itu, Bustami juga menduga penghentian debat ketiga ini merupakan bagian dari konspirasi yang telah dirancang sebelumnya.
“Penghentian debat ini diduga kuat merupakan konspirasi bersama antara KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02. Ini bukan insiden mendadak, tetapi sebuah skenario yang sudah disiapkan sejak awal,” ungkapnya.
Menurut Bustami, insiden ini menjadi catatan buruk dalam sejarah pemilu di Aceh. Ia mengingatkan demokrasi harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan.
“Kami hanya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh. Proses demokrasi yang jujur dan adil adalah hak seluruh rakyat, dan kami akan terus memperjuangkannya,” pungkasnya.