INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Cegah Politik Uang, Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara TPS

Last updated: Minggu, 11 Februari 2024 01:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali
SHARE

BANDA ACEH – Para pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilarang keras membawa Handphone maupun alat perekam ke dalam bilik suara tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan 14 Februari.

Hal ini bertujuan agar seluruh warga yang akan menggunakan hak suara menjaga kerahasiaan pilihannya, sehingga pemilu 2024 lebih baik, lebih berkualitas dan bermartabat.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Selain itu, mencegah terjadinya politik uang atau money politic, intimidasi maupun tekanan lainnya oleh peserta pemilu.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali menyebutkan, saat pencoblosan HP tetap boleh dibawa ke TPS asal tidak dimasukkan ke bilik suara.

“Tidak boleh membawa HP ke bilik suara saat mencoblos. Kami meminta kepada warga untuk tidak melakukan perekaman atau mengambil foto selama proses pencoblosan di bilik suara nantinya,” ujar Yusri Razali, Sabtu (10/2/2024).

- ADVERTISEMENT -
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Aturan ini, kata Yusri, jelas disebutkan pada Pasal 25 Ayat 1 Huruf e Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

“Mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara”.

“Aturan ini sangat baik sekali, jadi bagi Pemilih sebelum masuk ke bilik suara, HP silahkan di titip pada petuas KPPS,” kata Yusri Razali.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

KIP Banda Aceh sudah menginstruksikan kepada KPPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyediakan tempat penitipan telepon genggam atau HP pada setiap TPS di Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, dengan adanya aturan larangan membawa telepon atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara ini merupakan upaya dalam memproteksi pemilih dari berbagai tekanan dan intimidasi menjalang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Selain itu, aturan tersebut juga dapat mencegah terjadinya politik uanga pada pemilu 2024.

Yusri Razali mengungkapkan, praktik politik uang biasanya dilakukan pada saat masa kampanye, masa tenang atau bahkan pasca pemungutan suara dengan cara menampakkan foto hasil mencoblos.

Yusri menjelaskan, azas yang paling mendasar pemilu adalah rahasia, jadi setiap individu yang mempunyai hak untuk memilih di TPS harus merahasiakan pilihannya kepada siapapun. (IA)

TAGGED:bawabilikcegahdilarangKetua KIP Banda Aceh Yusri Razalipemilihpolitiksuaratpsuang
Previous Article Barlian Erliadi SH Menuju DPRK Banda Aceh, Barlian Erliadi Tawarkan Empat Program Unggulan
Next Article Polda Aceh memberangkatkan 1.423 Personel BKO Pengamanan TPS ke 12 Polres jajaran, Ahad (11/2) Polda Aceh Berangkatkan 1.423 Personel BKO Pengamanan TPS

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Aceh
Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO
Minggu, 21 Desember 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025
Umum
Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter
Senin, 22 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
PKS Aceh menurunkan 5 relawan tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat dari relawan PKS Yogyakarta bertugas di Kabupaten Bireuen dalam rangka membantu layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana pada Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Politik

PKS Aceh Perkuat Layanan Kesehatan di Bireuen dengan Tim Medis dari Yogyakarta

Sabtu, 6 Desember 2025
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2025-2030.
Politik

Tanpa Pemilihan, Salim Fakhry Langsung Ditunjuk Jadi Ketua Golkar Aceh 2025–2030

Minggu, 30 November 2025
DPD I Partai Golkar Aceh tetap melaksanakan pembukaan Musda XII pada Ahad, 30 November 2025, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Golkar Aceh Gelar Musda XII di Tengah Situasi Darurat Bencana

Sabtu, 29 November 2025
Penarikan dan penetapan nomor urut calon keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng. (Foto: Ist)
Politik

6 Gampong di Kecamatan Ulee Kareng Tetapkan Nomor Urut Calon Keuchik

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?