INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Daftar Calon Wali Kota, Illiza Tak Gentar pada Isu Penolakan Pemimpin Perempuan

Last updated: Kamis, 29 Agustus 2024 11:41 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah saat mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota di Kantor KIP Banda Aceh, Rabu (28/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah saat mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota di Kantor KIP Banda Aceh, Rabu (28/8). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Banda Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Rabu (28/8/2024).

Di Pilkada Kota Banda Aceh 2024, Illiza berpasangan dengan Afdhal Khalilullah Mukhlis, anak muda berusia 35 tahun yang juga mantan Ketua KNPI Banda Aceh.

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Kali ini, Illiza diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar)

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya pada Pilkada Banda Aceh 2017, Illiza yang berpasangan dengan Farid Nyak Umar sempat dihajar dengan isu penolakan pemimpin perempuan sehingga keok melawan pasangan Aminullah Usman-Zainal Arifin kala itu.

Kini, Illiza yang kembali maju dalam kontestasi Pilkada Banda Aceh, mengaku tidak gentar dan goyah dengan isu penolakan pemimpin perempuan yang yang kembali digulirkan oleh lawan-lawan politiknya untuk menghadang langkah Illiza, tokoh perempuan Aceh yang saat ini merupakan Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Mengenai isu larangan perempuan menjadi pemimpin yang sempat menerpanya saat Pilkada 2017, Illiza menegaskan bahwa kali ini masyarakat Banda Aceh sudah lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu-isu macam itu.

Dia optimistis bahwa lebih dari 60 persen masyarakat tidak akan terprovokasi oleh isu tersebut.

Menurut Illiza, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan MPU Provinsi Aceh tidak pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan perempuan menjadi pemimpin di level wali kota.

Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

“Jika saya sebagai tidak boleh jadi pemimpin dan maju calon wali kota, maka kepala dinas atau kepala sekolah pun tidak boleh,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang mendukung pasangan Aminullah Usman – Isnaini Husda di Pilkada Banda Aceh 2024, secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan mendukung dan mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Penegasan PAS Aceh ini sejalan dengan pandangan ulama kharismatik Aceh, Syekh Tgk H Hasanoel Bashri HG atau yang akrab disapa Abu Mudi.

Dalam sebuah penjelasan, Abu Mudi mengutip ayat Al-Qur’an yang menyatakan, “Arrijalu qawwamuna ‘alannisa’,” yang bermakna lelaki adalah pemimpin bagi perempuan.

Abu Mudi menjelaskan, dalam Islam, seorang pemimpin haruslah seorang lelaki yang merdeka, berakal, sehat jasmani, dan memiliki kemampuan yang memadai.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan),” tegas Abu Mudi, merujuk pada pandangan agama yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah peran yang seharusnya diemban oleh seorang lelaki, bukan perempuan.

Lebih lanjut, Abu Mudi menekankan seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, baik dalam tingkat daerah maupun lainnya, dianggap telah melakukan dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya,” ujar Abu Mudi, yang bermakna bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin telah melakukan perbuatan yang tidak sah menurut hukum agama, sehingga baik yang mencalonkan, memilih, maupun melantik, semuanya dianggap turut berdosa.

Pandangan ini, menurut Abu Mudi, diambil dari berbagai kitab yang menjadi rujukan dalam ajaran Islam, yang menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang untuk menjadi pemimpin.

Hal ini kemudian menjadi acuan bagi Partai PAS dalam menentukan langkah politik mereka untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah.

Dengan dasar pandangan ulama ini, Partai PAS merasa keputusan mereka sudah sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas masyarakat Aceh.

Mereka yakin keputusan tersebut akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Meskipun demikian, keputusan Partai PAS ini tentu saja akan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan yang memperjuangkan kesetaraan gender.

Namun, PAS Aceh tetap teguh dengan pendirian mereka, mengutamakan panduan dari ajaran agama sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan politik.

Keputusan PAS Aceh untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah menandai komitmen partai tersebut untuk tetap berada dalam koridor syariat Islam, yang menurut mereka, merupakan langkah terbaik dalam menghadapi Pilkada serentak November mendatang.

Previous Article 96b2c84f 0497 4867 A71e 61fb68c95ee5 220 UMKM Aceh Terpilih Ramaikan PON Expo 2024 dari Lebih Seribu Pendaftar, Ini Daftar yang Lolos
Next Article Pasangan Bustami Hamzah-Tu Sop saat mendaftar calon gubernur/wakil gubernur di KIP Aceh, Kamis (29/8). (Foto: Dok. KIP Aceh) Dipeusijuek Abu Kuta Krueng, Pasangan Bustami – Tu Sop Mendaftar Pertama ke KIP Aceh

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
Alokasi kuota jamaah haji Indonesia tiap provinsi pada tahun 2026
Umum
Kuota Haji Aceh 2026 Sebanyak 5.426 Jamaah, Bertambah 1.048 Orang
Rabu, 5 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Almunzir kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Periode 2024-2029. (Foto: For Infoaceh.net)
Umum
Al Munzir Kembali Terpilih Ketua PGRI Aceh, Berharap Semua Guru Diangkat Jadi ASN
Minggu, 26 Januari 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik

Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra

Minggu, 26 Oktober 2025
Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sebanyak 81 Keuchik di Kabupaten Pidie Jaya dilantik oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Cot Trieng Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (23/10).
Politik

Bupati Pidie Jaya Lantik 81 Keuchik Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025
Deklarasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Gedung Amel Convention Hall, Lamteh, Banda Aceh, Selasa siang (21/10).
Politik

Perempuan Pimpin Parlok, Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan

Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Politik

Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Politik

Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?